DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses

DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk menambah anggaran sebanyak Rp10,3 miliar yang akan dialokasikan untuk penambahan tenaga pendidik dan beasiswa.

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 10 September 2025 | 13:26 WIB
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
Suasana rapat paripurna yang dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana dan diikuti oleh Wakil ketua Komisi IV, Rezky Kartika serta jajaran anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Jatirin, Karina Soerbakti dan Tri Riyanto (Dok: DPRD Kota Bogor)

SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor resmi menutup masa sidang ke-III tahun sidang 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (29/8/2025). Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy tersebut, DPRD kota Bogor turut menyampaikan laporan kinerja dan reses yang telah dilakukan.

Laporan Kinerja DPRD Kota Bogor

Pada rapat paripurna ini, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, membacakan laporan kinerja DPRD Kota Bogor.

Melalui fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diantaranya adalah Raperda Kota Bogor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca Juga:DPRD Kota Bogor Berkomitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik

Sejauh ini, DPRD Kota Bogor juga masih melakukan pembahasan terhadap 10 Raperda dan akan membahas enam Raperda baru pada masa sidang kesatu, tahun sidang 2025 dari September sampai Desember.

“Insyaallah semua pembahasan Raperda yang sudah direncanakan akan segera diselesaikan guna mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Kota Bogor,” kata Dadang.

Kemudian, melalui fungsi anggaran, Dadang menjabarkan bahwa DPRD Kota Bogor selama masa sidang ketiga tahun 2025 telah melakukan pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) tahun anggaran 2024 dan kegiatan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS 2026.

Lebih lanjut, Dadang mengatakan, melalui fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan telah melakukan berbagai kegiatan.

Komisi I melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tatanan pemerintahan dan persoalan aset kantor pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan serta pemantauan terhadap program pemberantasan minuman beralkohol (minol) ilegal bersama Wakil Wali Kota.

Baca Juga:Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif

Komisi II DPRD Kota Bogor, melakukan fokus pengawasan kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan mengusung tema Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Mendorong Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah.

"Perlu kreativitas menemukan potensi PAD dan juga mencegah terjadinya penyerapan anggaran yang kurang maksimal, seperti sektor parkir dan juga aset milik Pemerintah Kota Bogor yang tidak dimanfaatkan," jelas Dadang.

Komisi III DPRD Kota Bogor selama masa sidang ketiga menyoroti perihal pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Hal tersebut berkaitan dengan perencanaan pembangunan, analisis kebijakan, pemantauan dan evaluasi.

"Kami juga turut mengawasi perihal lingkungan hidup yang berkaitan dengan pengelolaan sampah yang masih menjadi masalah di Kota Bogor dan memakan korban serta isu yang berkaitan dengan masalah transportasi umum," kata Dadang.

Terakhir, Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dasar masyarakat. Salah satunya adalah penyusunan Perubahan anggaran Tahun 2025 serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, terhadap Evaluasi Penyaluran Program Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan Tahun 2025 serta melakukan sosialisasi ke semua sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kota Bogor untuk mendata Penyaluran Program Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan khususnya Penebusan Ijazah Tahun 2025.

“Pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kita sadari bersama kedepan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 Masa Jabatan 2024-2029 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak