- Pelaku pembunuhan sadis di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (7/3/2026), berinisial ARH (44) telah ditangkap Polda Metro Jaya.
- Peristiwa terjadi setelah pertengahan Oktober 2025 karena pertengkaran antara suami siri dan korban DH (55) berujung cekikan.
- Motif sementara pembunuhan dipicu masalah ekonomi, di mana tersangka tidak bekerja dan merasa sakit hati diusir korban.
SuaraBogor.id - Pelaku pembunuhan sadis di Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) akhirnya berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, pembunuhan sadis tersebut terungkap dengan penemuan jasad korban dalam kondisi mengering di salah satu rumah di Depok.
Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, tersangka yang berinisial ARH (44) menikah siri dengan korban berinisial DH (55), dan mereka tinggal di Perumahan Primavera, Kelapanunggal, hingga April 2025.
"Kemudian, pada pertengahan bulan Oktober 2025, korban dengan tersangka bertengkar, hingga korban berteriak-teriak mengusir tersangka," kata Resa, dilansir dari Antara.
Baca Juga:7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
Saat itu, tersangka langsung menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanan, namun korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar tersangka.
Setelah itu, tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga korban lemas dan tidak berdaya.
"Lalu, tersangka langsung mengambil tali rapiah dan mengikat leher korban menggunakan tali. Selanjutnya, tersangka menunggu selama kurang lebih 1 jam sambil melihat kondisi korban," ungkap Resa.
Setelah korban sudah tidak bernyawa, tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban, dan tersangka langsung menutup korban dengan menggunakan karpet.
"Selanjutnya, tersangka langsung mengambil ponsel korban dan meninggalkan rumah (TKP) dengan membawa sepeda motor milik korban," papar Resa.
Baca Juga:Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
Tersangka dapat ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Cipete Raya, Nomor 9, RT 4 RW 10, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan terduga pelaku pembunuhan diketahui berinisial ARH (44) yang merupakan suami siri korban.
"Motif sementara pembunuhan diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi," kata Budi dalam keterangannya, Senin (9/3).
Dia menyebutkan tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan, kemudian merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, lalu melakukan tindak pidana pembunuhan.