- Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat appraisal lahan di TPAS Galuga untuk menjamin keberlanjutan layanan persampahan.
- Appraisal lahan ini dilakukan bersama Pemkot Bogor untuk pembebasan lahan akibat tuntutan warga terdampak pencemaran.
- Operasional TPAS Galuga telah kembali normal setelah sebelumnya sempat terhambat oleh tuntutan ganti rugi warga sekitar.
SuaraBogor.id - Pengelolaan sampah adalah salah satu masalah krusial di perkotaan. Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini bergerak cepat untuk mempercepat proses appraisal lahan" di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Langkah ini diambil guna memastikan layanan persampahan tetap berjalan" dan tidak terganggu, sebuah komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pelayanan publik.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, appraisal lahan dilakukan sebagai langkah awal pembebasan lahan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor, sesuai kewenangan masing-masing.
"Terkait TPAS Galuga, kita segera melakukan appraisal untuk melakukan pembebasan lahan, mana yang dibebaskan oleh pemerintah Kota Bogor dan mana yang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Rudy Susmanto, belum lama ini kepada wartawan.
Baca Juga:Harmoni di Jalan Suryakencana, Parade Cap Go Meh Bogor 2026 Digelar Usai Tarawih
Ia menegaskan langkah tersebut diperlukan agar proses pembuangan sampah di TPAS Galuga tetap berjalan normal dan tidak menimbulkan gangguan pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mempercepat proses tersebut, sehingga operasional TPAS Galuga dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Cibungbulang Agung Surahman Ali menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tuntutan warga yang terdampak aktivitas TPAS Galuga, terutama berkaitan dengan lahan pertanian yang tidak lagi dapat dimanfaatkan.
“Yang pertama kaitan dengan ganti kerugian pertanian bagi lahan-lahan yang sudah tidak bisa digunakan, karena tercemar air lindi dan terdapat longsoran sampah,” ujar Agung.
Selain itu, warga juga menginginkan adanya pembebasan lahan oleh pihak pemerintah, baik dari Kabupaten maupun Kota Bogor, sebagai solusi jangka panjang terhadap persoalan yang terjadi.
Baca Juga:Pasutri Asal Cisarua Ditemukan Tak Bernyawa di Halaman Bangunan Kosong
Agung menyebut luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare. Pemerintah daerah, telah melakukan audiensi dengan warga pada pekan lalu, namun hingga kini belum tercapai kesepakatan yang dianggap menguntungkan semua pihak.
Meski demikian, kondisi di lapangan saat ini dinyatakan kondusif setelah sebelumnya sempat terjadi hambatan operasional. Truk-truk pengangkut sampah kini kembali masuk ke area TPAS Galuga.
“Alhamdulillah, saat ini truk-truk sampah sudah bisa masuk kembali dalam rangka pelayanan masyarakat di bidang persampahan,” katanya. [Antara].