- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial AAA di Bogor setelah pengejaran dramatis pada Sabtu, 23 Mei 2026.
- Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan dengan luka fatal di Jalan Sholeh Iskandar.
- Penyelidikan kasus ini memanfaatkan bukti rekaman CCTV guna melacak pergerakan pelaku sebelum akhirnya mengalami kecelakaan saat melarikan diri.
SuaraBogor.id - Jagat media sosial dan warga Kota Bogor digemparkan oleh aksi pengejaran dramatis polisi terhadap pelaku pembunuhan seorang wanita muda pada Sabtu (23/5/2026).
Hanya dalam waktu kurang dari enam jam, polisi berhasil melumpuhkan pelaku setelah pelariannya berakhir dengan kecelakaan hebat.
Berikut adalah 7 fakta mendalam di balik kasus yang menggegerkan kawasan Jalan Sholeh Iskandar tersebut:
1. Penemuan Jasad dengan Kondisi Mengenaskan
Baca Juga:Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
Kasus ini bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Warga menemukan sesosok wanita muda tergeletak di pinggir Jalan Sholeh Iskandar (Sholis).
Kondisinya sangat memprihatinkan: mata tertutup kain dan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Korban sempat dilarikan ke RS Hermina Yasmin namun nyawanya tidak tertolong.
2. Sosok Korban AAA: Pamit Pergi Ngopi
Korban diketahui berinisial AAA, warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan keluarga, AAA terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada Jumat malam (22/5) pukul 22.00 WIB.
Saat itu, korban pamit hendak minum kopi bersama seorang teman menggunakan mobil Toyota Yaris berwarna oranye dengan nomor polisi B 2903 SKK.
Baca Juga:Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor
3. Pengejaran Dramatis Hingga Mobil Terguling
Tim gabungan Polresta Bogor Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar melacak keberadaan pelaku yang menggunakan mobil berwarna merah. Saat hendak dihentikan di kawasan Simpang Yasmin, pelaku justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Aksi kejar-kejaran ini berakhir setelah mobil pelaku kehilangan kendali, menabrak, hingga terguling (terbalik) di tengah jalan.
4. Penangkapan Kilat: Kurang dari 6 Jam
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 07.00 WIB.
Artinya, polisi hanya membutuhkan waktu sekitar 5 jam 45 menit sejak jasad ditemukan untuk meringkus pelaku. Kecepatan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons tindak kriminalitas menonjol.