- Pemkab Cianjur bersama Pemprov Jabar menertibkan 200 kios pedagang di jalur wisata Puncak demi estetika serta kelancaran lalu lintas.
- Pemerintah memberikan dana kompensasi sebesar Rp10 juta bagi setiap pemilik kios yang terdampak pembongkaran bangunan di kawasan Puncak.
- Pedagang mengharapkan solusi relokasi dari pemerintah agar mereka tetap dapat menjalankan usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memberikan kepastian terkait keberlangsungan ekonomi para pedagang terdampak penataan kawasan Puncak.
Sebanyak 200 pedagang yang kiosnya dibongkar di sepanjang jalur pariwisata Puncak-Cianjur dipastikan mendapatkan dana kompensasi serta peluang lapangan kerja baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyeimbangkan antara penataan ruang publik dengan perlindungan sosial bagi warga terdampak.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan dukungannya terhadap upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemprov Jabar guna mengembalikan fungsi estetika dan kelancaran lalu lintas di jalur nasional tersebut.
Baca Juga:Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
Berdasarkan data resmi, total terdapat 200 unit kios yang telah dibongkar. Sebagai kompensasi, setiap pemilik kios berhak menerima uang tunai sebesar Rp10 juta.
"Masing-masing pedagang mendapat kompensasi sebesar Rp10 juta. Dana ini dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha di lokasi yang baru (relokasi) atau untuk keperluan produktif lainnya," ujar Wahyu Ferdian, Senin (15/6/2026).
Pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Jabar terkait permintaan para pedagang untuk direlokasi agar mereka tetap dapat berjualan guna menghidupi keluarganya, dengan harapan ke depan mereka kembali diberdayakan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov terkait permintaan relokasi dari ratusan pedagang di kawasan Puncak, harapan kami ada solusi lain dari Pemprov agar pedagang dapat kembali berjualan," katanya.
Sementara sejumlah pedagang yang hanya bisa pasrah kios yang selama puluhan tahun tempat mereka mencari nafkah diratakan alat berat petugas gabungan Sat Pol PP Cianjur, berharap relokasi atau solusi lain agar mereka tetap bisa berjualan.
Baca Juga:Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
Pasalnya selama ini mereka sudah biasa berjualan dan tidak memiliki keahlian sebagai pegawai apalagi petugas kebersihan, mereka berharap ada lokasi lain seperti ratusan pedagang di kawasan Puncak-Bogor yang disediakan pemerintah.
"Kami sudah biasa berjualan, kami berharap ada relokasi agar kami tetap berjualan, sedangkan terkait kompensasi belum ada kepastian karena sejak awal kami menolak pembongkaran sebelum ada kepastian termasuk relokasi," kata pedagang, Yanti (49). [Antara].