- Mahasiswa Universitas Pakuan menggelar demonstrasi di Tugu Kujang, Bogor, pada Selasa, 20 Oktober 2026.
- Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mengevaluasi dua tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Massa menyampaikan lima tuntutan, termasuk mendesak penetapan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.
SuaraBogor.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) menggelar demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id di lokasi, massa aksi mengenakan pakaian serba hitam dan masker. Mereka membakar dua ban serta menutup sebagian badan jalan di kawasan Tugu Kujang.
Aksi tersebut merupakan bentuk kritik mahasiswa terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah, mulai dari mahalnya harga kebutuhan pokok, kebebasan berpendapat, korupsi, kerusakan lingkungan, hingga biaya pendidikan.
Presiden Mahasiswa Universitas Pakuan, Galuh Maulana, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap mahasiswa dalam mengevaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Juga:5 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut di Bogor
Menurut Galuh, terdapat lima tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut. Tuntutan itu sebelumnya telah dirumuskan melalui konsolidasi dan koordinasi antarelemen aksi.
Kelima tuntutan tersebut meliputi penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, pembenahan sektor pendidikan sebagai hak dasar warga negara, penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat, mahasiswa, dan aktivis, evaluasi pengelolaan serta alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta desakan agar Prabowo-Gibran bertanggung jawab atas kondisi negara.
Galuh mengatakan, persoalan karhutla menjadi salah satu isu utama yang disoroti mahasiswa dalam demonstrasi tersebut.
Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah lebih serius dalam menangani kebakaran hutan yang dinilai berdampak luas terhadap masyarakat.
"Kita ketahui ada tiga provinsi yang pada akhirnya mengalami kebakaran hutan. Baik itu dari provinsi Sumatera, provinsi Kalimantan, dan provinsi Papua pada akhirnya," kata Galuh kepada wartawan di kawasan Tugu Kujang.
Baca Juga:Suami Tak Bekerja, Nurjana Berharap Lolos Jadi Jukir Pemkot Bogor Demi Biaya Sekolah Anak
Menurutnya, dampak kebakaran hutan tidak hanya dirasakan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga disebut telah meluas hingga ke luar negeri.
Atas dasar itu, Galuh mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional agar penanganannya mendapat perhatian lebih serius.
"Namun nyatanya pemerintah tidak berani dan tidak mau untuk menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional," ujarnya.
Selain menyampaikan tuntutan, mahasiswa juga membakar dua ban di lokasi demonstrasi. Galuh menjelaskan, aksi tersebut merupakan simbol bahwa persoalan yang terlihat kecil sekalipun dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat.
"Karena pada akhirnya sekecilnya kebakaran atau dibakarnya ban yang kita rasakan, ternyata asapnya pada akhirnya membuat napas kita sesak, membuat mata kita terganggu," katanya.
Ia kemudian mengaitkan dampak asap pembakaran ban dengan persoalan kebakaran hutan yang lebih luas. Menurutnya, hal tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan berbagai persoalan lingkungan.