- Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan organisasi Islam dan pesantren membangun fasilitas pendidikan di wilayah pelosok.
- Pemkab Bogor menerbitkan regulasi khusus dan menaikkan insentif guru ngaji untuk mendukung lembaga keagamaan tersebut.
- Kabupaten Bogor memiliki ribuan pesantren dan ratusan ribu santri yang berperan memperluas akses pendidikan.
SuaraBogor.id - Keberadaan pondok pesantren dan organisasi masyarakat Islam terbukti menjadi benteng penting pemerataan pendidikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa lembaga-lembaga keagamaan ini tidak hanya membantu perluasan akses belajar, tetapi juga menjadi ujung tombak di wilayah pelosok perbatasan yang belum tersentuh fasilitas pemerintah.
"Bahkan dari sisi infrastruktur pendidikan yang belum terjangkau di berbagai wilayah pun, beberapa kelompok atau organisasi Islam turut membangun infrastruktur pendidikan," ujar Rudy seusai menghadiri peringatan Hari Santri 2026 di Alun-alun Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis.
Menurut dia, keterlibatan organisasi Islam dalam pembangunan fasilitas pendidikan membantu masyarakat memperoleh layanan pendidikan meskipun pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Bogor belum sepenuhnya tercapai.
Baca Juga:Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas Belanja di Gunungsindur Bogor
Rudy menilai keberadaan pondok pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan formal, tetapi juga dalam pembentukan karakter, penguatan nilai spiritual, serta pendidikan keagamaan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksanaannya.
Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mendukung fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pondok pesantren, termasuk melalui fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2023 yang tercantum dalam dokumen peraturan daerah, Kabupaten Bogor memiliki 1.385 pondok pesantren yang tersebar di 40 kecamatan, dengan 8.622 tenaga pengajar dan 287.479 santri.
Dukungan terhadap pendidikan keagamaan juga dilakukan melalui kebijakan peningkatan insentif guru ngaji dari Rp700 ribu menjadi Rp1,2 juta per orang per tahun yang diakomodasi dalam Perubahan APBD 2026.
Baca Juga:Dugaan Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Susu UHT MBG, SPPG Buka Suara
Program insentif tersebut menyasar sekitar 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS pada lembaga pendidikan nonformal yang datanya berada di bawah koordinasi Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Rudy mengakui perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan guru ngaji maupun kegiatan keagamaan masih perlu ditingkatkan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
"Belum cukup, belum bisa memenuhi sesuai kebutuhan, tapi inilah upaya pemerintah yang mengevaluasi bersama-sama, terus menyempurnakan bersama-sama," ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para kiai, ulama, pimpinan pondok pesantren, Majelis Ulama Indonesia, dan Kementerian Agama yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bogor.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas sinergi dari para kiai dan ulama terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor yang terus bahu-membahu membangun Bogor bersama-sama," katanya.
Rudy menambahkan, peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk mengingat kembali perjuangan para ulama dan santri dalam merebut kemerdekaan Indonesia sekaligus memperkuat peran mereka dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan.