- KPK memeriksa Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan empat saksi lainnya pada Selasa, 27 Oktober 2026.
- Penyidikan korupsi Pemkab Bogor mencakup pemotongan upah Bappenda dan pengadaan barang jasa Dinas Pendidikan.
- KPK mengamankan uang 1,5 miliar rupiah serta menggeledah beberapa kantor pemerintahan tanpa menetapkan tersangka.
SuaraBogor.id - Korupsi di lingkungan Pemkab Bogor kembali bergulir. Hari ini, Selasa (27/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade (AR), sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut.
"Penyidik hari ini melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah saksi, termasuk AR selaku Wabup Bogor," tegas Budi kepada awak media di Jakarta.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil empat orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, yakni ARJ selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, AR selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, SWG selaku aparatur sipil negara pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta GW selaku ajudan Bupati Bogor.
Baca Juga:Dikenal Baik dan Sopan, Bobotoh 16 Tahun yang Tewas di Bogor Bikin Teman Sekampung Tak Percaya
Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.
KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.
Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Pesan Terakhir Bobotoh Persib 16 Tahun Sebelum Tewas: 'Berangkat ya, Van'
Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor. [Antara].