SuaraBogor.id - Menjual narkoba sudah jahat, bagaimana jika menjual narkoba palsu yang diracik dengan obat sakit kepala? Ini terjadi betulan yang dilakukan seorang pria di Pekanbaru.
Warga Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru bernama Rekos menjual ekstasi palsu yang dia bukin dari obat sakit kepala.
Kisah pembuatan pil ekstasi palsu ini pun dilakukan Rekos dengan menggunakan bahan obat sakit kepala yang dipelajarinya secara otodidak.
Peristiwa tersebut bermula saat Aparat Polsek Tampan menggerebek pabrik rumahan yang diduga memroduksi pil ekstasi palsu di Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Baca Juga: Positif Narkoba, 8 Pengunjung Kafe di Jaksel Diciduk Polisi
Pelaku atas nama Rekos, dibekuk tim opsnal Polsek Tampan di Jalan Khadijah Ali, Pekanbaru, setelah mendapatkan informasi adanya pabrik rumahan memproduksi obat-obatan terlarang.
Dari penangkapan itu, petugas menyita sekitar 77 butir yang diduga pil esktasi berbagai warna. Dari tempat itu pula, disita besi pencetak pil esktasi, alat pencetak logo, serta puluhan butir obat sakit kepala dan tiga bungkus kecil narkotika jenis sabu.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmatua Ambarita mengatakan, dari hasil intergoasi pelaku mengatakan barang tersebut bukan narkotika jenis pil esktasi, melainkan obat yang menyerupai pil esktasi.
“Pelaku tersebut mengakui barang tersebut miliknya dan menjelaskan bahwa barang tersebut bukan lah Narkotika jenis ekstasi melainkan obat yang menyerupai pil esktasi, dibuatnya sendiri menggunakn bahan dari obat sakit kepala dan zat pewarna,” katanya seperti dilansir Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Senin, 14 Desember 2020.
Pelaku meracik pil ekstasi palsu menggunakan obat sakit kepala dan pewarna makanan hingga menyerupai bentuk pil esktasi, serta alat pencetak yang dibuat sendiri.
Baca Juga: Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap
“Pengakuan dari tersangka, belajar secara otodidak, mencontoh dari barang aslinya kemudian menggambarnya kedalam sebuah kertas lalu dipraktekannya dengan bahan yang didapatnya secara mudah dan murah,” lanjutnya.
Dalam sehari pelaku bisa memproduksi sebanyak 25 butir dan dijual Rp 50 ribu per butirnya. Rekos juga mengakui telah melakoni pembuatan diduga pil esktasi ini selama dua minggu terakhir.
“Pelaku meracik dengan cara digunting dan diukir menyerupai dengan gambar ekstasi yang pernah dilihat dan digambarnya kedalam sebuah kertas lalu untuk menekan atau mengepresnya menggunakan alat berupa besi berbentuk segi empat,” ujarnya.
Selain itu, Rekos juga diketahui pengguna narkotika jenis sabu dan sudah dua kali masuk penjara dengan perkara narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Tersedia 3 Link DANA Kaget Siap Klaim
-
Puncak Berduka! Banjir dan Longsor Renggut 3 Nyawa, Santri hingga Pemancing Jadi Korban
-
Klaim 7 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu untuk Modal Kerja Hari Senin
-
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
-
Kejutan Akhir Pekan! DANA Kaget Spesial Bogor Siap Dibagikan Sore Ini, Jangan Sampai Ketinggalan