- IPB University sedang memproses dugaan pelecehan seksual oleh oknum mahasiswanya setelah tangkapan layar percakapan vulgar beredar di media sosial.
- Pihak kampus melakukan investigasi melalui unit berwenang dengan mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 45 Tahun 2025 tentang tata tertib.
- IPB berkomitmen memberikan pendampingan bagi korban serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin kampus.
SuaraBogor.id - Setelah kasus dugaan pelecehan seksual mencuat melalui grup chat oknum mahasiswanya dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, Institut Pertanian Bogor (IPB) University kini secara tegas menyatakan komitmennya dalam menangani insiden ini.
IPB University menegaskan bahwa proses akan dijalankan dengan mengedepankan perlindungan terhadap pihak terdampak atau korban, serta memastikan setiap bentuk pelanggaran tata tertib kampus akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB Alfian Helmi mengatakan, setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB tengah melakukan proses penanganan atas dugaan kasus tersebut melalui sejumlah tahapan.
Proses tersebut meliputi pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit-unit yang berwenang di lingkungan kampus.
Dalam penanganannya, IPB mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” kata Alfian.
Ia mengatakan penanganan kasus ini mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa sebagai landasan dalam memproses dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, IPB juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada pihak yang terdampak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
Selama proses penanganan berlangsung, IPB mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan agar penyelesaian kasus dapat dilakukan secara objektif.
“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan,” ujar Alfian.
Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus IPB University menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan mahasiswa di grup WA (WhatsApp) bernada vulgar beredar luas di media sosial. [Antara]
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain