- Oknum mantan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bogor diduga melakukan praktik pungutan liar yang merugikan ribuan guru agama.
- DPRD Kabupaten Bogor mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut secara transparan dan profesional pada Kamis.
- Pihak DPRD akan terus mengawal penegakan hukum agar pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan demi memulihkan kepercayaan publik.
SuaraBogor.id - Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lingkungan birokrasi. Kali ini, dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan tajam publik.
Kasus ini telah memicu kegelisahan masyarakat dan kini mendapatkan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, yang mendesak agar kasus ini ditangani secara serius hingga ke meja hijau.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menegaskan bahwa praktik pungli yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
“Silakan dicek dan diproses oleh pihak berwajib. Apapun hasilnya nanti, harus jelas dan transparan,” ujar Agus, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Kamis (16/4/2026).
Kasus ini disebut-sebut telah merugikan ribuan guru agama di Kabupaten Bogor, sehingga memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Agus memastikan DPRD akan terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak tebang pilih.
Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan, oknum berinisial R tersebut harus menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya keadilan bagi para korban yang telah dirugikan.
Baca Juga: 'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati
“Kalau memang tidak sesuai aturan, ya harus diproses. Jangan sampai ada yang dirugikan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan integritas institusi publik. Ia berharap aparat dapat bertindak profesional dan memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Kasus ini harus dilihat secara objektif dan diputuskan dengan adil, agar memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Ketua DPRD Bogor dan Bupati Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Gelora Pakansari
-
Ketua DPRD Bogor Pastikan Utang Proyek 2025 Cair Sebelum Februari
-
Baru Dilantik 2024, Anggota DPRD Bogor Heri Gunawan Langsung Tancap Gas Bawa Ratusan Program
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia