- Oknum mantan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bogor diduga melakukan praktik pungutan liar yang merugikan ribuan guru agama.
- DPRD Kabupaten Bogor mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut secara transparan dan profesional pada Kamis.
- Pihak DPRD akan terus mengawal penegakan hukum agar pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan demi memulihkan kepercayaan publik.
SuaraBogor.id - Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lingkungan birokrasi. Kali ini, dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan tajam publik.
Kasus ini telah memicu kegelisahan masyarakat dan kini mendapatkan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, yang mendesak agar kasus ini ditangani secara serius hingga ke meja hijau.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menegaskan bahwa praktik pungli yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
“Silakan dicek dan diproses oleh pihak berwajib. Apapun hasilnya nanti, harus jelas dan transparan,” ujar Agus, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Kamis (16/4/2026).
Kasus ini disebut-sebut telah merugikan ribuan guru agama di Kabupaten Bogor, sehingga memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Agus memastikan DPRD akan terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak tebang pilih.
Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan, oknum berinisial R tersebut harus menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya keadilan bagi para korban yang telah dirugikan.
Baca Juga: 'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati
“Kalau memang tidak sesuai aturan, ya harus diproses. Jangan sampai ada yang dirugikan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan integritas institusi publik. Ia berharap aparat dapat bertindak profesional dan memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Kasus ini harus dilihat secara objektif dan diputuskan dengan adil, agar memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Ketua DPRD Bogor dan Bupati Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Gelora Pakansari
-
Ketua DPRD Bogor Pastikan Utang Proyek 2025 Cair Sebelum Februari
-
Baru Dilantik 2024, Anggota DPRD Bogor Heri Gunawan Langsung Tancap Gas Bawa Ratusan Program
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor: Persatuan Adalah Benteng Terakhir Bangsa
-
Panduan Rute Lengkap Dari Cibinong Menuju Pendopo Malasari Nanggung
-
4 Rekomendasi Penginapan Puncak - Cipanas 2026 Lengkap dengan Harganya
-
Buntut Pelayanan Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas Cisarua
-
ART di Kota Wisata Bogor Tewas Disiksa Rekan Kerja, Disiram Air Panas Gara-Gara Charger Jam Tangan