- Oknum mantan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bogor diduga melakukan praktik pungutan liar yang merugikan ribuan guru agama.
- DPRD Kabupaten Bogor mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut secara transparan dan profesional pada Kamis.
- Pihak DPRD akan terus mengawal penegakan hukum agar pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan demi memulihkan kepercayaan publik.
SuaraBogor.id - Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lingkungan birokrasi. Kali ini, dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan tajam publik.
Kasus ini telah memicu kegelisahan masyarakat dan kini mendapatkan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, yang mendesak agar kasus ini ditangani secara serius hingga ke meja hijau.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menegaskan bahwa praktik pungli yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
“Silakan dicek dan diproses oleh pihak berwajib. Apapun hasilnya nanti, harus jelas dan transparan,” ujar Agus, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Kamis (16/4/2026).
Kasus ini disebut-sebut telah merugikan ribuan guru agama di Kabupaten Bogor, sehingga memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Agus memastikan DPRD akan terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak tebang pilih.
Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan, oknum berinisial R tersebut harus menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya keadilan bagi para korban yang telah dirugikan.
Baca Juga: 'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati
“Kalau memang tidak sesuai aturan, ya harus diproses. Jangan sampai ada yang dirugikan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan integritas institusi publik. Ia berharap aparat dapat bertindak profesional dan memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Kasus ini harus dilihat secara objektif dan diputuskan dengan adil, agar memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Ketua DPRD Bogor dan Bupati Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Gelora Pakansari
-
Ketua DPRD Bogor Pastikan Utang Proyek 2025 Cair Sebelum Februari
-
Baru Dilantik 2024, Anggota DPRD Bogor Heri Gunawan Langsung Tancap Gas Bawa Ratusan Program
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor