- Skandal pelecehan seksual oleh mahasiswa IPB viral di media sosial X melalui unggahan akun @ipb_menfess pada April 2026.
- Bukti tangkapan layar menunjukkan mahasiswa melakukan objektifikasi seksual serta intimidasi terhadap korban melalui grup chat internal kampus.
- Pihak IPB sedang memproses kasus sesuai peraturan rektor, memberikan pendampingan korban, dan menjanjikan sanksi tegas bagi pelaku.
SuaraBogor.id - Setelah sebelumnya publik dikejutkan dengan skandal dugaan kekerasan verbal di Universitas Indonesia (UI), kini sorotan tajam kembali tertuju pada institusi pendidikan tinggi lainnya, yaitu IPB University.
Sebuah dugaan kasus pelecehan seksual mencuat melalui sebuah grup chat yang diisi oleh oknum mahasiswa, memicu kegaduhan dan keprihatinan serius di kalangan sivitas akademika dan masyarakat luas.
Skandal ini tak hanya mengejutkan, tetapi juga mengungkap beberapa fakta miris yang perlu menjadi perhatian bersama.
Berikut adalah 5 poin penting yang perlu Anda ketahui:
1. Skandal Meledak Lewat Akun X @ipb_menfess: Mahasiswa Dituduh 'Predator Seksual'
Kasus ini pertama kali meledak di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) melalui unggahan akun @ipb_menfess. Akun ini, yang kerap menjadi wadah anonim bagi mahasiswa, mengunggah tuduhan serius yang sontak menjadi viral.
“Para calon sarjana yang ada di sini ternyata adalah predator seksual,” tulis akun @ipb_menfess, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Kamis (16/4/2026). Unggahan ini menarik perhatian publik dan memicu seruan untuk tindakan tegas.
2. Bukti Percakapan Grup Penuh Objektifikasi Seksual dan Kalimat Vulgar
Unggahan di X tersebut disertakan dengan bukti berupa tangkapan layar percakapan grup yang sangat mengkhawatirkan. Kontennya menunjukkan perilaku yang merendahkan martabat mahasiswi secara eksplisit.
Baca Juga: IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
"Para terduga pelaku, yang merupakan mahasiswa aktif, melontarkan kalimat-kalimat vulgar yang merendahkan martabat mahasiswi. Narasi yang dibangun dalam grup tersebut menjurus pada fantasi seksual yang kasar dan tidak manusiawi."
3. Korban Diduga Mengalami Intimidasi & Kasus Sempat Dianggap 'Internal Jokes'
Yang paling menyesakkan dari kasus ini adalah bagaimana proses pencarian keadilan bagi korban justru diduga dihambat. Ada indikasi struktur senioritas dan loyalitas kelompok yang keliru.
"Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban diduga sempat mengalami intimidasi pada tahap mediasi awal. Bukannya fokus pada pemulihan korban, oknum mahasiswa senior justru diduga melakukan penekanan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga reputasi departemen."
Parahnya lagi, informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban sempat diancam akan dipersulit dalam proses kelulusan Masa Perkenalan Fakultas/Departemen (MPF/MPD). Perilaku pelecehan tersebut sempat dianggap angin lalu oleh lingkungan sekitar. Ada upaya untuk mendefinisikan tindakan asusila verbal tersebut sebagai 'internal jokes'."
4. IPB University Bertindak Tegas: Proses Sesuai Aturan & Prioritaskan Perlindungan Korban
Berita Terkait
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimisme Bisnis Berlanjut, BRI Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II
-
333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka
-
Santri Bogor Dituntut Melek AI, Kemenag: Program Khusus Belum Ada
-
Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Satu Orang Masih Dirawat
-
Saat Pesantren dan Ormas Islam Jadi Pahlawan Pendidikan di Pelosok Bogor