- Skandal pelecehan seksual oleh mahasiswa IPB viral di media sosial X melalui unggahan akun @ipb_menfess pada April 2026.
- Bukti tangkapan layar menunjukkan mahasiswa melakukan objektifikasi seksual serta intimidasi terhadap korban melalui grup chat internal kampus.
- Pihak IPB sedang memproses kasus sesuai peraturan rektor, memberikan pendampingan korban, dan menjanjikan sanksi tegas bagi pelaku.
Menanggapi skandal yang kian memanas, IPB University menegaskan komitmennya. Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menyatakan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB tengah melakukan proses penanganan melalui sejumlah tahapan, termasuk pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit-unit berwenang. IPB mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa.
5. Komitmen Kerahasiaan, Keadilan, dan Pendampingan Bagi Korban
Alfian Helmi juga menegaskan prinsip-prinsip yang dipegang teguh IPB dalam penanganan kasus ini. "Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.
Selain itu, IPB berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pihak yang terdampak (korban) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus aman dan kondusif.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, IPB memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berujung pada Drop Out (DO).
Berita Terkait
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain