- Skandal pelecehan seksual oleh mahasiswa IPB viral di media sosial X melalui unggahan akun @ipb_menfess pada April 2026.
- Bukti tangkapan layar menunjukkan mahasiswa melakukan objektifikasi seksual serta intimidasi terhadap korban melalui grup chat internal kampus.
- Pihak IPB sedang memproses kasus sesuai peraturan rektor, memberikan pendampingan korban, dan menjanjikan sanksi tegas bagi pelaku.
Menanggapi skandal yang kian memanas, IPB University menegaskan komitmennya. Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menyatakan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB tengah melakukan proses penanganan melalui sejumlah tahapan, termasuk pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit-unit berwenang. IPB mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa.
5. Komitmen Kerahasiaan, Keadilan, dan Pendampingan Bagi Korban
Alfian Helmi juga menegaskan prinsip-prinsip yang dipegang teguh IPB dalam penanganan kasus ini. "Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.
Selain itu, IPB berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pihak yang terdampak (korban) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus aman dan kondusif.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, IPB memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berujung pada Drop Out (DO).
Berita Terkait
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia