Pebriansyah Ariefana | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 15 Desember 2020 | 13:37 WIB
Akun Facebook yang mengunggah kondom berlogo halal. (Instagram/turnbackhoaxid)

SuaraBogor.id - Viral kondom berlabel halal mengandung air zamzam beredar di media sosial. Bahkan informasi itu mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sertifikasi halal untuk sebuah produk kondom.

Informasi tersebut awalnya dibagikan oleh akun media sosial Facebook milik Hertina Mustika Wati. Dalam postingannya, dia membagikan foto yang dibarengi dengan keterangan bahwa MUI menerbitkan sertifikasi halal untuk kondom.

Parahnya, akun tersebut mengatakan kondom yang telah memiliki sertifikasi logo halal dari MUI itu mengandung air zamzam.

Informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Ditanya Soal Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Bungkam

Lalu bagaimana kebenaran informasi sertifikasi halal dari MUI dalam sebuah produk kondom?

Ilustrasi kondom (Shutterstock).

Penjelasan

Informasi yang menyebutkan MUI memberikan sertifikasi halal dalam sebuah produk kondom adalah hoaks.

Hal ini diungkapkan oleh akun Instagram @turnbackhoaxid setelah menelusuri beberapa fakta.

Dalam penelusuran lebih lanjut, MUI mengklaim pemberian sertifikasi halal untuk kondom adalah tidak berdasar.

Baca Juga: Pemuda Deli Serdang yang Jatuh ke Sungai dan Hilang Ditemukan Tak Bernyawa

Wakil Direktur LPPOM Muti Arintawati menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk kondom.

Load More