SuaraBogor.id - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa rekontruksi kasus bentrokan polisi vs laskar FPI yang sudah digelar Senin (14/12/2020) dini hari masih belum final.
Tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan rekontruksi lanjutan. Rekontruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari kemarin merupakan langkah penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final. Apabila ada temuan-temuan baru terkait informasi, saksi tentunya tidak menutup kemungkinan bisa diproses rekontruksi lanjutan," kata Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Listyo menyampaikan, pihaknya selalu terbuka jika ada informasi baru atau pun saksi-saksi baru. Nantinya hal itu akan dijadikan sebagai tambahan atau melengkapi penyelidikan yang sudah dilakukan.
"Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme, dan tentunya di dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikan nanti," tuturnya.
Rekontruksi
Rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI berlanjut di lokasi ketiga yakni rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di lokasi ini, laskar FPI akhirnya menyerah usai terlibat baku tembak dan kejar-kejaran.
Setelah aksi kejar-kejaran sepanjang Bundaran Badami - tol arah Cikampek, mobil Chevrolet Spin yang dikendarai enam laskar FPI masuk ke rest area KM 50 arah Cikampek.
Di lokasi ini, Chevrolet Spin kembali berupaya kabur namun terhalang mobil orang yang hendak keluar dari rest area.
Baca Juga: Ini Dalih Polisi Tak Borgol dan Bunuh 4 Pengawal Habib Rizieq dalam Mobil
Momen ini dimanfaatkan oleh empat polisi yang sebelumnya tertinggal untuk menyergap laskar FPI yang ada di mobil Chevrolet Spin.
Empat polisi langsung turun, menodongkan pistol mereka ke arah mobil laskar FPI sambil memerintahkan mereka untuk turun dan menyerah.
Polisi kemudian membuka satu per satu pintu mobil dan menginstruksikan empat orang laskar FPI untuk turun tiarap.
Tidak ada baku tembak di rest area KM 50 ini, laskar FPI menyerah dan mengikuti instruksi polisi.
"Empat pelaku diperintahkan tiarap oleh petugas untuk digeledah pemeriksaan. Petugas C melakukan penggeledahan terhadap pelaku 6, ditemukan barang bukti Hp dan dompet," kata polisi.
Kemudian polisi melanjutkan pemeriksaan kondisi fisik dua orang Laskar FPI yang tidak turun karena tak merespon perintah polisi, dua orang ini duduk di kursi depan samping sopir dan kursi tengah bagian kiri.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi