SuaraBogor.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, kepada penyidik Polda Jabar.
Alasannya karena Habib Rizieq ingin fokus dengan permasalahan yang kini membelitnya di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sementara, terkait penyidikan di Polda Jawa Barat (Jabar), Habib Rizieq berstatus sebagai saksi.
Penyidikan itu terkait kasus kerumunan di acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, Habib Rizieq beralasan enggan memberikan keterangan lantaran tengah fokus atas kasus di Polda Metro Jaya.
"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tidak menolak diperiksa. Tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawabannya yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus di Megamendung, karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro Jaya," jelasnya.
Di sisi lain, meski Habib Rizieq tak bersedia memberi keterangan, pihaknya akan terus melanjutkan penyidikan.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap MRS sebagai saksi untuk kasus Megamendung bertempat di Polda Metro Jaya, MRS tidak menolak diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," ujarnya dikutip dari Ayobogor—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Rekonstruksi Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Belum Tuntas, Ada Lanjutan
Patoppoi juga memastikan Rizieq tetap menandatangani berita acara pemeriksaan.
"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS, dan penasihat hukumnya. Dalam penyidikan, hal tersebut itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi