Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 15 Desember 2020 | 16:51 WIB
Ratu Wiraksini, Emak-emak berjilbab menghina polisi dengan sebutan dajjal.

SuaraBogor.id - Ratu Wiraksini, Emak-emak berjilbab menghina polisi dengan sebutan dajjal. Polisi dajjal, disebut emak-emak itu untuk membela Habib Rizieq.

Video penghinaan polisi dajjal itu viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh emak-emak melalui akun TikTok miliknya @yudinratu hingga tersebar luas di media sosial.

Emak-emak itu tak terima Habib Rizieq dipenjara. Habib Rizieq dipenjara akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Si emak-emak itu menyebut para polisi yang menangkap Rizieq merupakan dajjal.

Baca Juga: Viral Video Dua Emak-emak Nyaris Baku Hantam Hanya karena Pot Bunga

Ratu Wiraksini, Emak-emak berjilbab menghina polisi dengan sebutan dajjal.

Dalam video singkat itu, ia juga menyebut para polisi dajjal hanya perlu menunggu waktu mendapatkan azab dari Sang pencipta.

Berikut isi video emak-emak itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/12/2020):

Habib Rizieq bukan teroris. Habib Rizieq bukan koruptor besar yang membawa uang negara. Tapi mengapa polisi-polisi dajjal mengejarnya sampai membunuh enam laskar FPI yang engak berdosa. Mereka adalah menyuarakan kebenaran

Hai polisi-polisi dajjal, kamu boleh memberikan keterangan palsu kepada manusia yang ada di muka bumi ini.

Tapi Allah tidak tidur, Allah Maha Menyaksikan, tinggal tunggu azab dari Allah yang akan menghukummu polisi dajjal

Baca Juga: Video Dinosaurus Diturunkan dari Truk Bikin Geger, Ini Fakta di Baliknya

Kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara. Kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran, hai polisi dajjal.

Usai viral di media sosial, beredar video si emak-emak memohon maaf atas pernyataannya dalam video.

Ratu Wiraksini, Emak-emak berjilbab menghina polisi dengan sebutan dajjal.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, emak-emak itu berulang kali meminta maaf.

"Di sini saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada kepolisian dan rakyat Indonesia atas perbuatan saya yang sangat merugikan ini," ungkap si emak-emak.

Emak-emak itu juga mengingatkan kepada publik untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan ujaran kebencian kepada siapapun.

"Semoga teman-teman tidak ada yang membuat video ujaran kebencian kepada siapapun saya mohon jangan sampai melakukan lagi," tuturnya.

Ratu Wiraksini, Emak-emak berjilbab menghina polisi dengan sebutan dajjal.

Video berisi ujaran kebencian tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pada Senin (14/12/2020), polisi menangkap emak-emak bernama Ratu Wiraksini itu di Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk membuat konten ujaran kebencian.

Ratu dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Load More