SuaraBogor.id - Ratu Wiraksini, Emak-emak berjilbab menghina polisi dengan sebutan dajjal. Polisi dajjal, disebut emak-emak itu untuk membela Habib Rizieq.
Video penghinaan polisi dajjal itu viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh emak-emak melalui akun TikTok miliknya @yudinratu hingga tersebar luas di media sosial.
Emak-emak itu tak terima Habib Rizieq dipenjara. Habib Rizieq dipenjara akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Si emak-emak itu menyebut para polisi yang menangkap Rizieq merupakan dajjal.
Baca Juga: Viral Video Dua Emak-emak Nyaris Baku Hantam Hanya karena Pot Bunga
Dalam video singkat itu, ia juga menyebut para polisi dajjal hanya perlu menunggu waktu mendapatkan azab dari Sang pencipta.
Berikut isi video emak-emak itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/12/2020):
Habib Rizieq bukan teroris. Habib Rizieq bukan koruptor besar yang membawa uang negara. Tapi mengapa polisi-polisi dajjal mengejarnya sampai membunuh enam laskar FPI yang engak berdosa. Mereka adalah menyuarakan kebenaran
Hai polisi-polisi dajjal, kamu boleh memberikan keterangan palsu kepada manusia yang ada di muka bumi ini.
Tapi Allah tidak tidur, Allah Maha Menyaksikan, tinggal tunggu azab dari Allah yang akan menghukummu polisi dajjal
Baca Juga: Video Dinosaurus Diturunkan dari Truk Bikin Geger, Ini Fakta di Baliknya
Kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara. Kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran, hai polisi dajjal.
Usai viral di media sosial, beredar video si emak-emak memohon maaf atas pernyataannya dalam video.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam, emak-emak itu berulang kali meminta maaf.
"Di sini saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada kepolisian dan rakyat Indonesia atas perbuatan saya yang sangat merugikan ini," ungkap si emak-emak.
Emak-emak itu juga mengingatkan kepada publik untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan ujaran kebencian kepada siapapun.
"Semoga teman-teman tidak ada yang membuat video ujaran kebencian kepada siapapun saya mohon jangan sampai melakukan lagi," tuturnya.
Video berisi ujaran kebencian tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pada Senin (14/12/2020), polisi menangkap emak-emak bernama Ratu Wiraksini itu di Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk membuat konten ujaran kebencian.
Ratu dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Berita Terkait
-
Membedah Batasan Antara Kebebasan Berpendapat dan Ujaran Kebencian
-
Antara Koalisi Dan Patriarki di Pilkada NTB, Ujaran Kebencian Bermunculan Sudutkan Perempuan
-
Sekjen PDIP Diperiksa Polisi Ditanya 4 Pertanyaan, Bantah Pasal Kolonial Belanda dan Sebut Produk Jurnalistik
-
Kabar Terkini Kasus Dugaan Kebencian Senator Arya Wedakarna, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Buntut Syahrini Bandingkan Agama, Ferdinan Hutahaean Ngamuk: Saya Mengutuk!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor