SuaraBogor.id - Sejarah Indonesia Lawyers Club dari tahun 1998. ILC berhenti tayang di TVone sejak, Selasa (15/12/2020) kemarin.
ILS berhenti tayang, meski dengan kata-kata "cuti panjang" tayang di TV. ILC akan pindah platform di media sosial Youtube.
Sejarah Indonesia Lawyers Club (ILC) bermula pada tahun 6 Mei 1992. Saat itu, Jakarta Lawyer Club (JLC) yang menjadi cikal bakal ILC untuk pertama kalinya dibentuk.
Lahirnya organisasi ini sendiri dipelopori oleh para praktisi hukum yang terdiri dari sembilan orang lulusan Sarajana Hukum.
Kemudian kesembilan orang itu menyepakati dan menandatangani sebuah piagam pendirian JLC, di antara mereka adalah Amir Syamsuddin, Denny Kailimang, Erman Rajagukguk, Karni Ilyas, Luhut MP Pangaribuan, OC Kaligis, Rudhy A. Lontoh, Todung Mulya Lubis, dan Wina Armada.
Setelah roda organisasi berjalan beberapa bulan, barulah pada 30 Juli 1992, JLC memutuskan untuk meluncurkan organisasinya ke publik. Dalam peluncuran di Executive Club Hotel Hilton Jakarta, Todung Mulya Lubis didapuk sebagai President JLC periode pertama dan didampingi oleh Vice President, Karni Ilyas.
Kemudian dua nama lainnya, Denny Kailimang dan Erman Rajagukguk ditunjuk menjadi Sekretaris Komite. Sedangkan lima orang sisanya menjabat sebagai anggota komite.
“JLC ini berdiri karena kita prihatin, pada waktu itu kok kelihatannya organisasi-organisasi advokat terpecah belah. Jadi, tidak ada satu pun organisasi advokat pada waktu itu yang bisa membawakan masalah-masalah hukum ke tengah masyarakat,” kata salah satu cikal bakal ILC, Denny Kailimang beberapa tahun lalu.
Adanya perpecahan di sejumlah tubuh organisasi advokat inilah yang mendorong mereka untuk membuat sebuah wadah di lingkaran masyarakat yang membahas seputar masalah hukum yang ada di tanah air.
Baca Juga: ILC Pamit, Rocky Gerung: Salah Satu Pengganggu Telah Dilenyapkan
Berangkat dari cita-cita dan harapan itu, pada akhirnya mereka sepakat untuk memperbolehkan siapun bagi sarjana hukum yang ingin bergabung sehingga tak terbatas pada seseorang yang berprofesi sebagai advokat saja.
Meski begitu JLC juga membuat sebuah persyaratan yang wajib dipatuhi oleh calon anggota baru, yakni mendapat rekomendasi minimal tiga orang dari tokoh-tokoh pendiri yang menjadi komite dan disiplin membayar iuran anggota.
Sebagai antisipasi menghadapai lonjakan anggota baru yang bisa membuatnya menjadi organisasi massa, mereka pun membatasi jumlah anggota yang maksimal hanya sekitar 75 orang saja.
Saat itulah mereka bersama para anggota JLC membuat berbagai acara dan diskusi rutin yang membahas masalah hukum.
Hasil dari pembahasan diskusi dipublikasikan oleh sebuah media cetak bernama Forum Keadilan, yang saat itu Karni Ilyas menjabat sebagai Pemimpin Redaksi.
Pada suatu ketika, para pendiri JLC disuguhi tawaran yang cukup menarik oleh slah satu pemilik SCTV, yakni Henry Pribadi.
Berita Terkait
-
Karni Ilyas Awards 2025 Kembali Hadir! Ruang Baru Mahasiswa Menyuarakan Realitas Indonesia
-
Karni Ilyas Bukan Wartawan Gagal! Refly Harun Skakmat Wakil Ketum Projo Terkait Gibran
-
Rocky Gerung Disamakan dengan Gus Miftah, Karni Ilyas Pasang Badan: Bedanya...
-
Momen Silfester Matutina Ditinggal Rocky Gerung Pulang saat Debat Panas: Saya Gak Mau Denger Onderdil
-
Dipelototi Karni Ilyas, Roy Suryo Langsung Kicep
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Batu di Cigudeg: Protes Penutupan Tambang Oleh Dedi Mulyadi Berujung Kericuhan
-
Cigudeg Mencekam! 'Blunder' Ucapan Camat Picu Hujan Batu, Jalan Nasional Bogor Lumpuh Total
-
Puncak Bhakti Lintas Agama di Bogor: Bukti Nyata Toleransi Bukan Sekadar Wacana
-
Ribuan Warga Blokade Jalan Nasional Bogor-Banten dengan Truk, Protes Keras Kebijakan Dedi Mulyadi
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija