SuaraBogor.id - Sejarah Indonesia Lawyers Club dari tahun 1998. ILC berhenti tayang di TVone sejak, Selasa (15/12/2020) kemarin.
ILS berhenti tayang, meski dengan kata-kata "cuti panjang" tayang di TV. ILC akan pindah platform di media sosial Youtube.
Sejarah Indonesia Lawyers Club (ILC) bermula pada tahun 6 Mei 1992. Saat itu, Jakarta Lawyer Club (JLC) yang menjadi cikal bakal ILC untuk pertama kalinya dibentuk.
Lahirnya organisasi ini sendiri dipelopori oleh para praktisi hukum yang terdiri dari sembilan orang lulusan Sarajana Hukum.
Kemudian kesembilan orang itu menyepakati dan menandatangani sebuah piagam pendirian JLC, di antara mereka adalah Amir Syamsuddin, Denny Kailimang, Erman Rajagukguk, Karni Ilyas, Luhut MP Pangaribuan, OC Kaligis, Rudhy A. Lontoh, Todung Mulya Lubis, dan Wina Armada.
Setelah roda organisasi berjalan beberapa bulan, barulah pada 30 Juli 1992, JLC memutuskan untuk meluncurkan organisasinya ke publik. Dalam peluncuran di Executive Club Hotel Hilton Jakarta, Todung Mulya Lubis didapuk sebagai President JLC periode pertama dan didampingi oleh Vice President, Karni Ilyas.
Kemudian dua nama lainnya, Denny Kailimang dan Erman Rajagukguk ditunjuk menjadi Sekretaris Komite. Sedangkan lima orang sisanya menjabat sebagai anggota komite.
“JLC ini berdiri karena kita prihatin, pada waktu itu kok kelihatannya organisasi-organisasi advokat terpecah belah. Jadi, tidak ada satu pun organisasi advokat pada waktu itu yang bisa membawakan masalah-masalah hukum ke tengah masyarakat,” kata salah satu cikal bakal ILC, Denny Kailimang beberapa tahun lalu.
Adanya perpecahan di sejumlah tubuh organisasi advokat inilah yang mendorong mereka untuk membuat sebuah wadah di lingkaran masyarakat yang membahas seputar masalah hukum yang ada di tanah air.
Baca Juga: ILC Pamit, Rocky Gerung: Salah Satu Pengganggu Telah Dilenyapkan
Berangkat dari cita-cita dan harapan itu, pada akhirnya mereka sepakat untuk memperbolehkan siapun bagi sarjana hukum yang ingin bergabung sehingga tak terbatas pada seseorang yang berprofesi sebagai advokat saja.
Meski begitu JLC juga membuat sebuah persyaratan yang wajib dipatuhi oleh calon anggota baru, yakni mendapat rekomendasi minimal tiga orang dari tokoh-tokoh pendiri yang menjadi komite dan disiplin membayar iuran anggota.
Sebagai antisipasi menghadapai lonjakan anggota baru yang bisa membuatnya menjadi organisasi massa, mereka pun membatasi jumlah anggota yang maksimal hanya sekitar 75 orang saja.
Saat itulah mereka bersama para anggota JLC membuat berbagai acara dan diskusi rutin yang membahas masalah hukum.
Hasil dari pembahasan diskusi dipublikasikan oleh sebuah media cetak bernama Forum Keadilan, yang saat itu Karni Ilyas menjabat sebagai Pemimpin Redaksi.
Pada suatu ketika, para pendiri JLC disuguhi tawaran yang cukup menarik oleh slah satu pemilik SCTV, yakni Henry Pribadi.
Berita Terkait
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Karni Ilyas Awards 2025 Kembali Hadir! Ruang Baru Mahasiswa Menyuarakan Realitas Indonesia
-
Karni Ilyas Bukan Wartawan Gagal! Refly Harun Skakmat Wakil Ketum Projo Terkait Gibran
-
Rocky Gerung Disamakan dengan Gus Miftah, Karni Ilyas Pasang Badan: Bedanya...
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus