SuaraBogor.id - Publik Islam geram ada 15 jenazah positif corona muslim dikremasi atua dibakar. Mereka tidak dimakamkan sesuai dengan ajaran Islam.
Jenazah positif corona itu di antaranya sorang bayi. Kebijakan itu sontak menyulut kemarahan warga, karena dianggap bertentangan dengan upacara pemakaman Islam.
Ketika protes lokal dan internasional meningkat, negara tetangga Maladewa mengatakan sedang mempertimbangkan permintaan untuk menguburkan jenazah muslim Sri Lanka di wilayahnya.
Otoritas kesehatan di Sri Lanka, negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha bersikeras bahwa semua korban yang meninggal akibat COVID-19 harus dikremasi - bahkan jika mereka adalah muslim.
Presiden Maladewa, Ibrahim Mohamed Solih, berkonsultasi dengan para pejabatnya untuk "membantu Sri Lanka dalam memfasilitasi upacara pemakaman Islam di Maladewa bagi muslim Sri Lanka yang meninggal dunia akibat COVID-19," demikian cuitan Menteri Luar Negeri Maladewa, Abdulla Shahid di akun Twitter-nya.
Protes dari OKI Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan keprihatinannya atas perintah kremasi dan menyerukan agar muslim Sri Lanka diizinkan untuk menguburkan anggota keluarga sesuai dengan keyakinan agama mereka.
"Melawan praktik ini, yang dilarang dalam Islam, OKI menyerukan penghormatan pada upacara pemakaman dalam keyakinan Islam," katanya dalam sebuah pernyataan.
Perintah kremasi yang dikeluarkan pada bulan April lalu di tengah kekhawatiran para biksu Buddha yang berpengaruh bahwa jenazah korban COVID-19 dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus.
Setelah 19 keluarga muslim menolak untuk mengklaim jenazah kerabat mereka dari kamar mayat di Kolombo, pekan lalu, jaksa agung di Sri Lanka memerintahkan jenazah tersebut untuk dikremasi.
Baca Juga: Kremasi Jenazah Muslim Korban Covid-19 di Sri Lanka Picu Protes
Dunia Twitter menyuarakan protes Sejauh ini setidaknya 15 jenazah- termasuk bayi berusia 20 hari bernama Syekh sudah dikremasi, terlepas dari permintaan orang tuanya untuk memakamkannya dengan tradisi Islam.
Keluarga tersebut mengatakan bahwa mereka diintimidasi untuk menyetujui proses kremasi, tetapi ketika mereka menentangnya, pihak berwenang melakukan kremasi paksa tanpa partisipasi kerabat yang meninggal.
Gambar bayi Syekh yang sedang tertidur telah menjadi simbol dari apa yang dianggap komunitas muslim Sri Lanka serta kaum moderat sebagai perlakuan tidak manusiawi terhadap para korban virus corona.
Mantan anggota parlemen muslim Sri Lanka Ali Zahir Moulana mempertanyakan masalah tersebut.
"Saya sangat muak dan patah hati! Berapa banyak lagi kekejaman dan kebiadaban yang harus kita tanggung ?! #StopForcedCremations," demikian cuitan Moulana di akun Twitter sambil membagikan foto bayi tersebut.
Akhir pekan lalu, anggota masyarakat mengikat ribuan pita putih di gerbang krematorium, namun pita-pita itu disingkirkan pihak berwenang pada Senin (14/01) pagi.
Berita Terkait
-
'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo
-
Kenapa Ada Upacara Pedang Pora sebelum Proses Kremasi Jenazah Alvin Lim? Ternyata Ini Makna di Baliknya
-
Jadi Wasiat Dali Wassink, Bagaimana Hukum Mualaf Dikremasi Menurut Islam?
-
Jawaban Adem Para Ulama soal Suami Jennifer Coppen Mualaf Tapi Dikremasi
-
Jennifer Coppen Jelaskan Alasan Jenazah Suami Dikremasi, Respons Publik Terbelah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda