SuaraBogor.id - Bogor Barat membutuhkan 50 anggota DPRD jelang menjadi kabupaten baru setelah lepas dari Kabupaten Bogor. Dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor pun telah diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (15/12/2020) kemarin.
Ada sebanyak 14 kecamatan yang nanti akan ditarik ke Kabupaten Bogor Barat, jika memang Pemerintah Pusat resmi mencabut pemekaran daerah tersebut.
Ke 14 kecamatan itu yakni, Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin.
Dalam rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Semua stakeholder yang terlibat dalam penyusunan daerah baru itu, sedang merancang berbagai skenario jika memang Pemerintah Pusat dalam hal ini resmi mencabut moratorium DOB Bogor Barat.
Baca Juga: Pembentukan Daerah Bogor Barat, Kang Emil Serahkan Dokumen ke Ditjen Otda
Seperti halnya yang saat ini sedang disusun dengan berbagai Skenario oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, jelang pemekaran Bogor Barat.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan, saat ini KPU juga tengah bersiap diri untuk membuat skenario pengisian calon legislatif di daerah otonomi baru. Termasuk menentukan komposisi dapil.
"KPU Bogor sedang melakukan pematangan berbagai skenario untuk mengisi kursi DPRD di daerah otonom baru, termasuk distrik magnitude atau pembagian dapil DPRD Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor Barat nantinya," kata Ummi, kepada wartawan Rabu (16/12/2020).
Dalam skenario tersebut, nantinya DPRD Kabupaten Bogor Barat akan diisi 50 kursi dari Dapil 4 dan 5. Jika kurang akan diisi oleh caleg perolehan suara terbanyak pada urutan peringkat berikutnya sampai memenuhi kuota 50 kursi.
"Sementara itu, untuk kursi DPRD Kabupaten Bogor induk yang akan ditinggalkan anggota legislatif dari dapil 4 dan 5 akan diisi oleh caleg DPRD suara terbanyak, pada urutan peringkat berikutnya dari dapil 1, 2, 3 dan 6 sampai terpenuhi kuota 55 kursi," jelasnya.
Baca Juga: Daftar 14 Kecamatan Kabupaten Bogor Pindah ke Kabupaten Bogor Barat
Namun, saat ini KPUD Kabupaten Bogor masih terus melakukan pemantauan perkembangan yang terjadi kedepannya. Antara Pemkab Bogor, Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri.
Berita Terkait
-
24 Tahun Penantian, Bogor Barat Akhirnya Menuju Pemekaran
-
Beda Kelas Sarni dan Venna Melinda Mantan Istri Ivan Fadilla, Kebaikan Verrell Bramasta Jadi Omongan
-
Mengenal Sosok Sarni Istri Ivan Fadilla Yang Disayangi Verrell Bramasta: Politisi Gerindra dari Bogor Barat
-
Berharap Gibran Menang di Pilpres 2024, Warga Bogor Nantikan Kesuksesan Kelola Sampah Seperti di Kota Solo
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan