SuaraBogor.id - Pendaftaran pembukaan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara tidak lama lagi akan dibuka.
Tersisa empat hari lagi pendaftaran Bintang Suara bakal resmi dibuka. Tepatnya pada 20 Desember 2020.
Acara ini diharapkan bisa memunculkan bintang baru di musik dangdut.
Ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara semakin mendekati momen pembukaan pendaftaran.
Pendaftaran Bintang Suara bakal resmi dibuka pada 20 Desember 2020.
Acara ini diharapkan bisa memunculkan bintang baru di musik dangdut.
Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki bakat menyanyi masih ada kesempatan empat hari lagi untuk menyiapkan diri.
Ajang Bintang Suara yang digelar Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif mendapat apresiasi dari sejumlah rekan artis.
Mereka di antaranya Rena KDI, Dewi Perssik, Ghea Idol, Delon Thamrin, Inul Daratista dan lainnya.
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 4 Hari Lagi, Pencipta Lagu Ishak Dukung Bintang Suara
Rena KDI atau Rena Movies misalnya, pedangdut yang begitu terkenal di panggung-panggung musik dangdut di Jawa Timur ini berharap, para peserta Bintang Suara bisa menjadi The Real Penyanyi Dangdut.
"Karena, sedikit miris juga jika melihat penyanyi-penyanyi dangdut pendatang baru yang notabennya kurang mengutamakan kualitas, terutama vokal atau suara. Dengan adanya ajang ini, saya harap untuk tim Suara.com bisa memilih dan memilah secara tepat, peserta mana yang memang pantas untuk masuk menjadi kontestan," ucap Rena KDI.
Rena KDI kemudian mengajak untuk semua masyarakat di mana pun berada untuk mengikuti ajang pencarian Bakat Bintang Suara.
"Untuk teman-teman semua, Ayok tunjukkan kemampuan bersuara, berimprovisasi, dan berpenampilan yang sesuai porsi. Untuk menjadi the real penyanyi dangdut di ajang Bintang Suara, tanpa mengesampingkan etika dan kedisiplinan," tutur Rena KDI.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office