SuaraBogor.id - Pendaftaran pembukaan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara tidak lama lagi akan dibuka.
Tersisa empat hari lagi pendaftaran Bintang Suara bakal resmi dibuka. Tepatnya pada 20 Desember 2020.
Acara ini diharapkan bisa memunculkan bintang baru di musik dangdut.
Ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara semakin mendekati momen pembukaan pendaftaran.
Pendaftaran Bintang Suara bakal resmi dibuka pada 20 Desember 2020.
Acara ini diharapkan bisa memunculkan bintang baru di musik dangdut.
Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki bakat menyanyi masih ada kesempatan empat hari lagi untuk menyiapkan diri.
Ajang Bintang Suara yang digelar Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif mendapat apresiasi dari sejumlah rekan artis.
Mereka di antaranya Rena KDI, Dewi Perssik, Ghea Idol, Delon Thamrin, Inul Daratista dan lainnya.
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 4 Hari Lagi, Pencipta Lagu Ishak Dukung Bintang Suara
Rena KDI atau Rena Movies misalnya, pedangdut yang begitu terkenal di panggung-panggung musik dangdut di Jawa Timur ini berharap, para peserta Bintang Suara bisa menjadi The Real Penyanyi Dangdut.
"Karena, sedikit miris juga jika melihat penyanyi-penyanyi dangdut pendatang baru yang notabennya kurang mengutamakan kualitas, terutama vokal atau suara. Dengan adanya ajang ini, saya harap untuk tim Suara.com bisa memilih dan memilah secara tepat, peserta mana yang memang pantas untuk masuk menjadi kontestan," ucap Rena KDI.
Rena KDI kemudian mengajak untuk semua masyarakat di mana pun berada untuk mengikuti ajang pencarian Bakat Bintang Suara.
"Untuk teman-teman semua, Ayok tunjukkan kemampuan bersuara, berimprovisasi, dan berpenampilan yang sesuai porsi. Untuk menjadi the real penyanyi dangdut di ajang Bintang Suara, tanpa mengesampingkan etika dan kedisiplinan," tutur Rena KDI.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
KPK Periksa Pejabat Bogor Terkait Dugaan Kasus Korupsi
-
Hilal Firmansyah Panen Dukungan Jelang Muskab Kadin Bogor
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun, 75,1 Persen Kredit Mengalir ke UMKM