SuaraBogor.id - Pendaftaran pembukaan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara tidak lama lagi akan dibuka.
Tersisa empat hari lagi pendaftaran Bintang Suara bakal resmi dibuka. Tepatnya pada 20 Desember 2020.
Acara ini diharapkan bisa memunculkan bintang baru di musik dangdut.
Ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara semakin mendekati momen pembukaan pendaftaran.
Pendaftaran Bintang Suara bakal resmi dibuka pada 20 Desember 2020.
Acara ini diharapkan bisa memunculkan bintang baru di musik dangdut.
Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki bakat menyanyi masih ada kesempatan empat hari lagi untuk menyiapkan diri.
Ajang Bintang Suara yang digelar Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif mendapat apresiasi dari sejumlah rekan artis.
Mereka di antaranya Rena KDI, Dewi Perssik, Ghea Idol, Delon Thamrin, Inul Daratista dan lainnya.
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 4 Hari Lagi, Pencipta Lagu Ishak Dukung Bintang Suara
Rena KDI atau Rena Movies misalnya, pedangdut yang begitu terkenal di panggung-panggung musik dangdut di Jawa Timur ini berharap, para peserta Bintang Suara bisa menjadi The Real Penyanyi Dangdut.
"Karena, sedikit miris juga jika melihat penyanyi-penyanyi dangdut pendatang baru yang notabennya kurang mengutamakan kualitas, terutama vokal atau suara. Dengan adanya ajang ini, saya harap untuk tim Suara.com bisa memilih dan memilah secara tepat, peserta mana yang memang pantas untuk masuk menjadi kontestan," ucap Rena KDI.
Rena KDI kemudian mengajak untuk semua masyarakat di mana pun berada untuk mengikuti ajang pencarian Bakat Bintang Suara.
"Untuk teman-teman semua, Ayok tunjukkan kemampuan bersuara, berimprovisasi, dan berpenampilan yang sesuai porsi. Untuk menjadi the real penyanyi dangdut di ajang Bintang Suara, tanpa mengesampingkan etika dan kedisiplinan," tutur Rena KDI.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik