SuaraBogor.id - Melalui artikel ini, redaksi Suarabogor.id hendak memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kesalahan dalam pemberitaan tentang mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono.
Pemberitaan yang dimaksud adalah artikel berjudul "Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas".
Artikel tersebut dipublikasikan oleh Suarabogor.id pada hari Senin 14 Desember 2020, dengan alamat tautan pada mesin peramban sebagai berikut:
https://bogor.suara.com/read/2020/12/14/183627/hendropriyono-ungkap-potensi-jutaan-umat-turun-ke-jalan-minta-rizieq-bebas?page=all.
Untuk diketahui, artikel itu adalah hasil menyadur dari artikel yang sebelumnya lebih dulu dipublikasikan oleh Hops.id.
Hops.id memublikasikan artikel tersebut pada hari yang sama, dengan judul "Eks BIN urai ancaman negara di balik penahanan HRS: Jangan sampai…"
Tautan artikel Hops.id yang disadur Suarabogor.id tersebut adalah:
https://www.hops.id/eks-bin-urai-ancaman-negara-di-balik-penahanan-hrs-jangan-sampai/.
Agar menjadi informasi bersama, Hops.id adalah content partner atau jaringan Suarabogor.id --sebagai bagian dari Suara.com. Meskipun berbeda perusahaan, tapi Hops.id dan Suarabogor.id bisa bekerja sama dalam penerbitan artikel.
Dalam artikel "Eks BIN urai ancaman negara di balik penahanan HRS: Jangan sampai…" yang diterbitkan Hops.id, terdapat narasi sebagai berikut:
"Selain dimanfaatkan sejumlah politisi untuk memainkan isu-isu tertentu, penahanan HRS disebut-sebut berpotensi mengancam ketertiban negara. Sebab, kata Hendro, ribuan atau bahkan jutaan pendukungnya bakal turun ke jalan meminta HRS segera dibebaskan dari tahanan."
Narasi tersebut terdapat pada paragraf ketujuh artikel Hops.id.
Karena terdapat kerja sama penyaduran artikel, maka paragraf itu juga termuat di artikel Suarabogor.id.
Atas dasar narasi dalam artikel Hops.id itu pula, redaksi Suarabogor.id menerbitkan pemberitaan dengan judul "Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas".
Namun, setelah mendapat surat Somasi I dari kuasa hukum AM Hendropriyono, Kamis (17/12/2020), kami baru mengetahui bahwa narasi artikel Hops.id itu bermasalah.
Berita Terkait
-
Hendropriyono Kepala BIN Tahun Berapa? Sebut Demo Didalangi Pihak Asing
-
Tuduh Demo Hari Ini Didalangi Asing, Ini 5 Kontroversi AM Hendropriyono
-
Hendropriyono Bongkar Peran AS di Perang Iran-Israel: Skenario Proksi Terungkap!
-
Sebut Desakan Forum Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran Hoaks, AM Hendropriyono: Ada yang Main!
-
Siapa Otto Malik? Putra Adam Malik yang Tersandung Masalah BPJS
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan