SuaraBogor.id - Melalui artikel ini, redaksi Suarabogor.id hendak memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kesalahan dalam pemberitaan tentang mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono.
Pemberitaan yang dimaksud adalah artikel berjudul "Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas".
Artikel tersebut dipublikasikan oleh Suarabogor.id pada hari Senin 14 Desember 2020, dengan alamat tautan pada mesin peramban sebagai berikut:
https://bogor.suara.com/read/2020/12/14/183627/hendropriyono-ungkap-potensi-jutaan-umat-turun-ke-jalan-minta-rizieq-bebas?page=all.
Untuk diketahui, artikel itu adalah hasil menyadur dari artikel yang sebelumnya lebih dulu dipublikasikan oleh Hops.id.
Hops.id memublikasikan artikel tersebut pada hari yang sama, dengan judul "Eks BIN urai ancaman negara di balik penahanan HRS: Jangan sampai…"
Tautan artikel Hops.id yang disadur Suarabogor.id tersebut adalah:
https://www.hops.id/eks-bin-urai-ancaman-negara-di-balik-penahanan-hrs-jangan-sampai/.
Agar menjadi informasi bersama, Hops.id adalah content partner atau jaringan Suarabogor.id --sebagai bagian dari Suara.com. Meskipun berbeda perusahaan, tapi Hops.id dan Suarabogor.id bisa bekerja sama dalam penerbitan artikel.
Dalam artikel "Eks BIN urai ancaman negara di balik penahanan HRS: Jangan sampai…" yang diterbitkan Hops.id, terdapat narasi sebagai berikut:
"Selain dimanfaatkan sejumlah politisi untuk memainkan isu-isu tertentu, penahanan HRS disebut-sebut berpotensi mengancam ketertiban negara. Sebab, kata Hendro, ribuan atau bahkan jutaan pendukungnya bakal turun ke jalan meminta HRS segera dibebaskan dari tahanan."
Narasi tersebut terdapat pada paragraf ketujuh artikel Hops.id.
Karena terdapat kerja sama penyaduran artikel, maka paragraf itu juga termuat di artikel Suarabogor.id.
Atas dasar narasi dalam artikel Hops.id itu pula, redaksi Suarabogor.id menerbitkan pemberitaan dengan judul "Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas".
Namun, setelah mendapat surat Somasi I dari kuasa hukum AM Hendropriyono, Kamis (17/12/2020), kami baru mengetahui bahwa narasi artikel Hops.id itu bermasalah.
Berita Terkait
-
Hendropriyono Kepala BIN Tahun Berapa? Sebut Demo Didalangi Pihak Asing
-
Tuduh Demo Hari Ini Didalangi Asing, Ini 5 Kontroversi AM Hendropriyono
-
Hendropriyono Bongkar Peran AS di Perang Iran-Israel: Skenario Proksi Terungkap!
-
Sebut Desakan Forum Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran Hoaks, AM Hendropriyono: Ada yang Main!
-
Siapa Otto Malik? Putra Adam Malik yang Tersandung Masalah BPJS
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri