SuaraBogor.id - Jalur puncak ditutup saat malam Tahun Baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan ancang-ancang beberapa hari ke belakang dengan semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pihaknya tidak ingin adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, jika terjadinya keramaian di tempat wisata kawasan Puncak seperti libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurut orang nomor wahid di penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi jelang libur panjang dan Tahun Baru 2021 dengan semua intansi kepemerintahan.
"Kita sudah melakukan koordinasi, tapi akan ada lagi pembahasan selanjutnya ke depan. Kita bersama TNI, Polri, Dishub akan membuka posko di Cisarua untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan ke Puncak Bogor," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Jumat (18/12/2020) malam.
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Bogor juga akan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor untuk menyiagakan petugas kesehatan dan menyiapkan alat rapid test di lokasi wisata.
"Dinkes juga akan menyiapkan alat rapid test yang paling kami waspadai itu tempat-tempat wisata, agar tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Hal senada diutarakan Bupati Bogor, Ade Yasin. Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru 2021 dengan membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian.
Sebab, saat ini Kabupaten Bogor masih menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Orang nomor wahid di Bumi Tegar Beriman ini meminta, kepada masyarakat agar merayakan peringatan tahun baru dengan berdiam diri di rumah bersama keluarga.
Baca Juga: Libur Panjang, Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Macet
"Kami minta masyarakat agar berdiam diri di rumah pada tahun baru kali ini. Sebab, kita tidak mau adanya lonjakan Covid-19 seperti libur panjang sebelumnya," katanya.
Tak hanya itu, politisi PPP ini memperingatkan kepada pelaku usaha baik tempat wisata maupun Hotel dan restoran, agar tidak menggelar acara peringatan tahun baru 2021.
"Karena Pemkab Bogor masih menerapkan PSBB pra AKB yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 tahun 2020. Disitu sudah diatur poin-poin nya," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor juga sudah melakukan rekayasa lalin di kawasan Puncak Bogor jelang tahun baru 2021.
Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata menuturkan, pihaknya akan melakukan penutupan di Jalur Puncak Bogor selama 12 jam tepatnya di persimpangan Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.
"Untuk mengantisipasi dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19, untuk di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru akan ditutup selam 12 jam," katanya kepada SuaraBogor.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Bukan Sekadar Besi Tua! 3 Sepeda Bekas Ini Harganya Bisa Meroket Setara Motor Jika Dipoles
-
Bogor Selatan Punya 3 Destinasi Wisata Sekeren Ubud dan Eropa, Cuma Sejengkal dari Tol
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
-
Pak Suderajat Kini Punya Lapak Khusus di CFD Cibinong, Yuk Serbu Dagangannya di Spot Nomor 5!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 32 Kurikulum Merdeka: Bedah Tuntas Potensi Sumber Daya Manusia