SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, bakal menambah lokasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) guna mengurangi mobilitas masyarakat ke pusat kota.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan bahwa pelayanan Samsat Kota Bogor semula di kantor samsat Jalan H. Juanda Kecamatan Bogor Tengah, kemudian berencana menambah lokasi baru di Mal Boxies 123, Jalan Raya Tajur Kecamatan Bogor Timur.
Dedie sudah berbicara dengan pimpinan Samsat Kota Bogor untuk penambahan lokasi pelayanan samsat di Mal Boxies.
"Saya sudah membahas rencana pemanfaatan area di Mal Boxies untuk lokasi pelayanan Samsat Kota Bogor," kata Dedie di Kota Bogor, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: Gegara Banyak Pengangguran, Anies Beri Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
Selama ini, kata dia, Kantor Samsat Kota Bogor hanya di Jalan H. Juanda, dekat Kebun Raya Bogor, yang menjadi akses utama bagi sebagian masyarakat Bogor dan sekitarnya, mulai dari pemerintahan, pusat bisnis, perdagangan, hingga kegiatan sosial.
Oleh karena itu, akses dan mobilitas penduduk serta barang menjadi terpusat di pusat kota yang berdampak pada kepadatan arus lalu lintas.
Menurut dia, jika sejumlah perkantoran dan lokasi layanan publik disebar ke wilayah, akan mengurangi jumlah pergerakan masyarakat di pusat kota.
Setelah Kantor Samsat Kota Bogor dibuka di Mal Boxies, warga dari Bogor Timur, Bogor Selatan, maupun dari Kabupaten Bogor, seperti Ciawi, Cisarua, Cigombong, dan Cijeruk, tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat Kota Bogor di Jalan H. Juanda.
Pemerintah Kota Bogor akan membuka kantor Samsat di Mal Boxies mulai Januari 2021.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Bogor Bangun RS Darurat
Berita Terkait
-
Sampai Akhir Tahun, Pemprov DKI Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Bermotor
-
Gegara Banyak Pengangguran, Anies Beri Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Bogor Bangun RS Darurat
-
Waduh! Hampir 50 Persen Pemilik Kendaraan Banten Belum Bayar Pajak
-
Pemprov Banten Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 23 Desember
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jumat Berkah Jadi Sumringah
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif dan Terbaru 12 Juni 2025, Rebut Saldo Gratis Ratusan Ribu!
-
Cara Memilih Asuransi Mobil yang Baik: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan