SuaraBogor.id - Artis TA dilepas polisi dan harus menjalani wajib lapor sepekan 2 kali terkait kasus prostitusi online. Polda Jawa Barat sampai kini masih memeriksa 3 mucikari yang jual jasa seks artis TA itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan keterangan Artis TA masih dibutuhkan penyidik untuk membongkar jaringan prostitusi online tersebut.
"Saat ini masih diproses, cuma untuk TA sendiri, sudah di pulangkan dan yang bersangkutan wajib lapor. Tiga tersangka masih di dalami," ujarnya di depan Gedung Sate, Senin (21/12/2020).
Erdi menuturkan, Artis TA wajib lapor guna memberikan informasi mendalam terkait jaringan protitusi online yang diduga menjadi yang terbesar di Indonesia.
"Dalam satu Minggu dua kali ia harus wajib lapor. Terus untuk menggali informasi perkembangan dari penyidikan ini, jadi yang bersangkutan masih harus wajib lapor," jelasnya.
Sementara itu, Erdi menjelaskan, tiga muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AH, RJ, dan MR, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ini (tersangka) akan di dalami untuk saksi tambahan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis lain yang terlibat dalam prostitusi ini.
"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita hpnya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Polisi Minta Artis TA Bantu Bongkar Jaringan Prostitusi
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
KPK Periksa Pejabat Bogor Terkait Dugaan Kasus Korupsi
-
Hilal Firmansyah Panen Dukungan Jelang Muskab Kadin Bogor
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun, 75,1 Persen Kredit Mengalir ke UMKM
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil