SuaraBogor.id - Artis TA dilepas polisi dan harus menjalani wajib lapor sepekan 2 kali terkait kasus prostitusi online. Polda Jawa Barat sampai kini masih memeriksa 3 mucikari yang jual jasa seks artis TA itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan keterangan Artis TA masih dibutuhkan penyidik untuk membongkar jaringan prostitusi online tersebut.
"Saat ini masih diproses, cuma untuk TA sendiri, sudah di pulangkan dan yang bersangkutan wajib lapor. Tiga tersangka masih di dalami," ujarnya di depan Gedung Sate, Senin (21/12/2020).
Erdi menuturkan, Artis TA wajib lapor guna memberikan informasi mendalam terkait jaringan protitusi online yang diduga menjadi yang terbesar di Indonesia.
"Dalam satu Minggu dua kali ia harus wajib lapor. Terus untuk menggali informasi perkembangan dari penyidikan ini, jadi yang bersangkutan masih harus wajib lapor," jelasnya.
Sementara itu, Erdi menjelaskan, tiga muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AH, RJ, dan MR, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ini (tersangka) akan di dalami untuk saksi tambahan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis lain yang terlibat dalam prostitusi ini.
"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita hpnya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Polisi Minta Artis TA Bantu Bongkar Jaringan Prostitusi
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan