SuaraBogor.id - Artis TA dilepas polisi dan harus menjalani wajib lapor sepekan 2 kali terkait kasus prostitusi online. Polda Jawa Barat sampai kini masih memeriksa 3 mucikari yang jual jasa seks artis TA itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan keterangan Artis TA masih dibutuhkan penyidik untuk membongkar jaringan prostitusi online tersebut.
"Saat ini masih diproses, cuma untuk TA sendiri, sudah di pulangkan dan yang bersangkutan wajib lapor. Tiga tersangka masih di dalami," ujarnya di depan Gedung Sate, Senin (21/12/2020).
Erdi menuturkan, Artis TA wajib lapor guna memberikan informasi mendalam terkait jaringan protitusi online yang diduga menjadi yang terbesar di Indonesia.
"Dalam satu Minggu dua kali ia harus wajib lapor. Terus untuk menggali informasi perkembangan dari penyidikan ini, jadi yang bersangkutan masih harus wajib lapor," jelasnya.
Sementara itu, Erdi menjelaskan, tiga muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AH, RJ, dan MR, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ini (tersangka) akan di dalami untuk saksi tambahan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis lain yang terlibat dalam prostitusi ini.
"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita hpnya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Polisi Minta Artis TA Bantu Bongkar Jaringan Prostitusi
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia
-
Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan