SuaraBogor.id - Impian lama Odip Sanjaya (60) dan Narsih (50) untuk memiliki buku nikah akhirnya terwujud. Pasangan suami istri asal Kampung Lebak Kongsi, Kota Bogor, Jawa Barat, itu baru mempunyai buku nikah setelah 35 tahun menikah.
Lewat program dari Pemerintah Kota Bogor, Odip dan Narsih diberikan buku nikah yang diserahkan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Gedung Indoor Basket GOR Pajajaran, Rabu (23/12/2020).
Odip dan Narsih telah menjalani bahtera rumah tangga selama 35 tahun lamanya. Mereka menikah secara agama pada tahun 1985 lalu.
Odip mengaku, belum mendapatkan buku nikah pada waktu itu karena melaksanakan pernikahan dengan istrinya yang masih berusia 15 tahun.
"Sebenarnya kami menikah sudah sah. Tapi pada saat itu istri saya masih berusia 15 tahun pas menikah, dan katanya dari KUA nya nunggu agar istri saya usianya di atas 17 tahun, baru punya buku nikah, memang nikahnya kami masih muda," katanya saat ditemui di Gedung Indoor Basket GOR Pajajaran.
Odip sangat bersyukur melalui program dari Pemkot Bogor, kini ia dan istrinya sudah mendapatkan buku nikah resmi yang dikeluarkan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.
"Alhamdulillah, kini kami punya buku nikah," imbuhnya.
Hal senada juga diutarakan Narsih. Ia mengaku sudah mempunyai empat anak hasil pernikahan dengan Odip.
"Pokoknya bersyukur akhirnya punya buku nikah. Saat ini saya juga sudah mempunyai lima cucu," ungkapnya.
Baca Juga: Hore! Pemkot Bogor Buka Gereja, Hotel dan Mal saat Natal dan Tahun Baru
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, ada sebanyak 52 pasutri yang mendapatkan buku nikah. Tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Timur, Barat, Selatan, Utara, Tengah, Tanah Sareal.
"Ada 52 pasangan kali ini yang sudah mendapatkan buku nikah. Mereka sebenarnya sudah menikah secara sah, tapi belum mempunyai buku nikah secara sah dari Kemenag," tuturnya.
"Bahkan ada yang sudah 35 tahun menikah tapi belum punya buku nikah. Alhamdulillah kini mereka punya. Alasannya ada yang kesulitan dan ada juga yang tidak mampu membayar buku nikah sebelumnya, sampai malas mungkin mengurusnya," sambungnya.
"Karena kan saat ini harus punya berkas-berkas buku nikah. Nah sekarang mereka sudah punya dan diakui secara lembaga. Saya juga apresiasi kepada KWB (Kerukunan Warga Bogor) yang memfasilitasi ini, apalagi di tengah pandemi," tutup Bima Arya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
Kawasan Agro Eduwisata di Bogor Ini Padukan Kavling, Fasilitas Rekreasi, dan Lingkungan Hijau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor