SuaraBogor.id - Impian lama Odip Sanjaya (60) dan Narsih (50) untuk memiliki buku nikah akhirnya terwujud. Pasangan suami istri asal Kampung Lebak Kongsi, Kota Bogor, Jawa Barat, itu baru mempunyai buku nikah setelah 35 tahun menikah.
Lewat program dari Pemerintah Kota Bogor, Odip dan Narsih diberikan buku nikah yang diserahkan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Gedung Indoor Basket GOR Pajajaran, Rabu (23/12/2020).
Odip dan Narsih telah menjalani bahtera rumah tangga selama 35 tahun lamanya. Mereka menikah secara agama pada tahun 1985 lalu.
Odip mengaku, belum mendapatkan buku nikah pada waktu itu karena melaksanakan pernikahan dengan istrinya yang masih berusia 15 tahun.
Baca Juga: Hore! Pemkot Bogor Buka Gereja, Hotel dan Mal saat Natal dan Tahun Baru
"Sebenarnya kami menikah sudah sah. Tapi pada saat itu istri saya masih berusia 15 tahun pas menikah, dan katanya dari KUA nya nunggu agar istri saya usianya di atas 17 tahun, baru punya buku nikah, memang nikahnya kami masih muda," katanya saat ditemui di Gedung Indoor Basket GOR Pajajaran.
Odip sangat bersyukur melalui program dari Pemkot Bogor, kini ia dan istrinya sudah mendapatkan buku nikah resmi yang dikeluarkan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.
"Alhamdulillah, kini kami punya buku nikah," imbuhnya.
Hal senada juga diutarakan Narsih. Ia mengaku sudah mempunyai empat anak hasil pernikahan dengan Odip.
"Pokoknya bersyukur akhirnya punya buku nikah. Saat ini saya juga sudah mempunyai lima cucu," ungkapnya.
Baca Juga: Curug Leuwi Hejo Bogor, Rute dan Harga Tiket Masuk
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, ada sebanyak 52 pasutri yang mendapatkan buku nikah. Tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Timur, Barat, Selatan, Utara, Tengah, Tanah Sareal.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bogor Semalam, BMKG Sebut Ini Penyebabnya
-
Pabrik Uang Palsu di Bogor Beroperasi Setengah Tahun
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare