SuaraBogor.id - Habib Rizieq jadi tersangka 2 kasus kerumunan massa. Keduanya pelanggaran protokol kesehatan.
Dua kasus itu di antaranya kasus kerumunan Megamendung Bogor dan kasus kerumunan di Petamburan. Kini Habib Rizieq sudah ditahan.
Status Habib Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.
Baca Juga: Gus Yaqut Diprediksi Akan Halangi 'Perdamaian' Pemerintah-FPI
Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan. Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.
"panitianya enggak ada kalau megamendung," kata Andi.
Dilimpahkan ke Bareskrim
Kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat, yang ditangani Polda Jabar dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Polda Jabar juga melimpahkan kasus Rumah Sakit Ummi Bogor ke Bareskrim.
Baca Juga: Didukung Bubarkan FPI, Menag Gus Yaqut: Biarkan Agama Membawa Kebaikan
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Senin (21/12/2020).
"Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun dari Polda. Tapi semua kasusnya sudah ditarik ke Bareskrim," ujarnya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.
Erdi menambahkan, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.
"Namun penyidiknya dibentuk ke tim satgas," tambah Erdi.
Terkait kedua kasus tersebut, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.
Terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi.
Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Sedangkan terkait kasus RS Ummi Bogor, penyidikan dilakukan oleh tim penyidik Polres Kota Bogor.
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS Ummi, Andi Tatat, dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Andi telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Laporan itu dilakukan lantaran pihak RS Ummi dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap