SuaraBogor.id - Penyitaan rumah super mewah milik buronan korupsi minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC), di kawasan elite Rancamaya Bogor bukan hanya mengungkap skala kekayaannya.
Lebih dari itu, penyitaan ini membongkar sebuah trik klasik yang sering digunakan para koruptor untuk menyembunyikan harta haram mereka menyembunyikan aset pribadi di balik nama perusahaan.
Rumah megah seluas nyaris satu lapangan bola itu secara hukum ternyata bukan milik Riza Chalid secara pribadi. Namun, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menembus selubung korporasi tersebut dan membuktikan siapa pemilik sesungguhnya.
Modus Klasik Aset Atas Nama Perusahaan.
Saat menelusuri kepemilikan properti di Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, penyidik menemukan bahwa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) tidak mencantumkan nama Riza Chalid.
Sebaliknya, properti tersebut terdaftar sebagai aset milik sebuah perusahaan.
Namun, penelusuran aliran dana berkata lain. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi temuan kunci ini.
"Ia menambahkan kepemilikan rumah tersebut atas nama perusahaan, namun uang pembelian berasal dari Riza Chalid," kata Anang dilansir dari Antara, Rabu 27 Agustus 2025.
Temuan ini sangat krusial karena berhasil mematahkan upaya Riza Chalid untuk memutus mata rantai antara dirinya dengan aset yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Baca Juga: Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
Mengapa Menggunakan Nama Perusahaan? Ini Tujuannya
Praktik menyamarkan aset di balik nama perusahaan adalah salah satu modus paling umum dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tujuannya jelas:
- Menyamarkan Kepemilikan: Membuat nama pemilik asli tidak terdeteksi dalam penelusuran aset biasa.
- Mempersulit Pelacakan: Aliran dana menjadi lebih kompleks karena melibatkan transaksi antar perusahaan, bukan antar individu.
- Menghindari Penyitaan: Berharap aset perusahaan tidak mudah disita karena dianggap terpisah dari kekayaan pribadi tersangka.
Namun, penyidik Jampidsus Kejagung tidak terkecoh. Dengan melacak sumber uang pembelian, mereka berhasil membuktikan bahwa perusahaan tersebut hanyalah "cangkang" atau kendaraan untuk menyembunyikan kekayaan Riza Chalid.
Aset Terus Diburu, Negara Tak Mau Rugi
Penyitaan rumah seluas 6.500 meter persegi ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Anang Supriatna menegaskan bahwa perburuan tidak akan berhenti di sini. Tim penyidik akan terus mengejar aset-aset lain, baik yang disamarkan atas nama perusahaan maupun pihak-pihak terafiliasi lainnya.
"Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga berusaha mencari aset-aset yang diduga atau dimiliki orang yang bersangkutan atau pihak-pihak terafiliasi dalam rangka pemulihan kerugian negara," katanya.
Sementara asetnya satu per satu dilucuti, Riza Chalid sendiri masih menjadi buronan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tag
Berita Terkait
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan
-
Wajib Mampir! Intip Menu Buka Puasa Favorit Sekda Bogor di Festival Ramadan 2026 Cibinong
-
Sayaga Wisata Berbenah: Tak Ada Lagi Titipan, Rekrutmen Direksi Kini Libatkan Pihak Eksternal
-
Truk Ayam Terguling di Jalan Tegar Beriman, Arus Lalu Lintas Cibinong Lumpuh Sore Ini
-
BRI Rayakan Imlek Prosperity 2026 dengan Nuansa Eksklusif Tahun Kuda Api