SuaraBogor.id - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tingkat desa kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, berinisial AS, terseret dalam pusaran dugaan gratifikasi senilai fantastis, mencapai Rp3 Miliar.
Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor kini tengah melakukan pemeriksaan maraton untuk mengurai benang kusut di balik aliran dana haram tersebut.
Meski telah menjalani pemeriksaan, status Kades AS saat ini masih sebagai saksi. Namun, sinyal bahwa kasus ini akan naik ke level yang lebih serius semakin menguat setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menemukan adanya unsur pidana dalam perkara ini.
Status Masih Saksi, Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu?
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, memberikan penjelasan mengenai status hukum Kades Cikuda.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai prosedur, di mana semua saksi terkait akan diperiksa terlebih dahulu sebelum penyidik dapat mengambil langkah lebih lanjut.
"Sebagai saksi, tersangka kan nanti berposes setelah pemeriksaan saksi-saksi semua. Alat bukti penyitaan, baru kita gelar perkara penetapan tersangka lagi di Polda," jelas AKP Teguh Kumara.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meski Kades AS masih berstatus saksi, perubahan status menjadi tersangka sangat dimungkinkan.
Penetapan tersebut akan dilakukan setelah seluruh bukti terkumpul dan melalui mekanisme gelar perkara lanjutan yang akan menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Baca Juga: Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
Titik terang dalam penanganan kasus ini datang setelah Ditkrimsus Polda Jawa Barat turun tangan melakukan gelar perkara awal.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengonfirmasi hasil dari gelar perkara tersebut.
"Sudah dilaksanakan Gelar Perkara di Krimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana sehingga diterbitkan rekomendasi untuk peningkatan proses penanganan perkara dari Lidik ke Sidik," jelas AKBP Wikha.
Peningkatan status dari Penyelidikan (Lidik) ke Penyidikan (Sidik) merupakan sebuah langkah signifikan. Ini berarti tim penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meyakini bahwa telah terjadi sebuah tindak pidana gratifikasi.
AKP Teguh Kumara juga mengamini temuan ini. "Di Polda dinyatakan gelar perkara, pada saat itu dinyatakan bahwa ada dugaan peristiwa gratifikasi," tegasnya.
Lalu, dari mana sumber uang miliaran rupiah ini berasal dan untuk apa? Menurut penjelasan Kapolres Bogor, dugaan gratifikasi ini terkait erat dengan proses jual beli tanah yang melibatkan sebuah perusahaan properti besar.
Kades AS diduga menerima sejumlah uang untuk mempermudah penerbitan dokumen-dokumen penting terkait transaksi tanah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut di wilayah Desa Cikuda.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Polres Bogor Gelar Pangan Murah 5 Hari, Beras 5 Kg Cuma Rp55 Ribu, Ada Sayuran Gratis Pula!
-
Kedok Penjual Kebab di Cibinong Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi Bejat Pelaku Cabuli 3 Anak Laki-laki
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri