SuaraBogor.id - Warga di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digegerkan dengan penangkapan seorang pria penjual kebab berinisial AA (22).
Di balik profesinya yang tampak normal, AA diduga adalah seorang predator seksual yang telah melakukan perbuatan asusila terhadap sedikitnya tiga anak laki-laki di bawah umur.
Penangkapan ini membongkar praktik keji yang terjadi di lingkungan yang selama ini dianggap aman. Polisi kini telah menetapkan AA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman berat.
Terungkapnya kasus ini berawal dari keberanian dan kepedulian masyarakat. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, menjelaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor menerima laporan dari warga pada Rabu, 16 Juli 2025, yang telah mengamankan pelaku.
Warga yang menaruh curiga berhasil mengamankan AA di rumahnya yang berlokasi di Perumahan BCE, Kelurahan Sukahati, Cibinong.
"AA diamankan di rumahnya yang berada di perum BCE Kelurahan Sukahati Kecamatan CIbinong Kabupaten Bogor diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada beberapa anak," jelas Ipda Yulista dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Laporan cepat dari warga ini memungkinkan polisi untuk segera bertindak dan mengamankan pelaku beserta bukti awal sebelum ada kemungkinan pelaku melarikan diri atau menghilangkan jejak.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap modus operandi yang sangat keji yang dilakukan tersangka terhadap para korbannya. Para korban yang masih sangat belia dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.
"Pelaku diduga melakukan pencabulan dengan cara memasukkan alat kemaluannya di dubur para korban dan menghisap kemaluan korban," ungkap polisi dalam rilisnya.
Baca Juga: Jejak Pelarian Pembunuh Sadis Wanita Terborgol Berakhir di Bogor, Fakta Mengerikan Terungkap
Ipda Yulista menambahkan bahwa hingga saat ini, korban yang telah teridentifikasi dan melapor berjumlah tiga orang anak. Usia mereka yang masih sangat muda, yakni 10, 11, dan 12 tahun, menunjukkan betapa rentannya mereka menjadi target predator.
"Ia mengaku, para korban yang dilaporkan sementara ada sebanyak tiga korban di bawah umur dengan usia 10, 11 dan 12 tahun. Ketiga korban itu berjenis kelamin Laki-laki," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum berani melapor.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis untuk memastikan hukuman yang diterima setimpal dengan perbuatannya.
"Statusnya untuk saat ini sudah menjadi tersangka. Pasal yang dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 292 KUHPidana," jelas Ipda Yulista.
Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak secara spesifik mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, yang membawa ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Pelarian Pembunuh Sadis Wanita Terborgol Berakhir di Bogor, Fakta Mengerikan Terungkap
-
Misteri Peran Teroris Y di Bogor Terkuak, Densus 88: Menjabat Berbagai Posisi
-
Didukung Prabowo, Ini 3 Keunggulan Koperasi 'Singkong' Hambalang
-
Baru Menjabat, Kapolres Bogor Langsung Ditodong PR Klasik Macet Puncak oleh Ketua DPRD
-
Pemkab Bogor Murka, Sebut Video Mesum di Stadion Pakansari Hoaks dan Ancam Polisikan Konten Kreator
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cegah Politik Uang Sejak Dini, Bawaslu Bogor Masuk Sekolah Ajak Gen Z Jadi Pengawas Pemilu
-
Kode Redeem FF 9 September 2025: Banjir Item Gratis, Klaim Token Katana dan SG2 Sekarang Juga
-
Maulid Berdarah: 3 Jemaah Tewas, Puluhan Terluka Saat Majelis Taklim Ambruk, Menag Janjikan Ini
-
Layar Ditinggalkan, Langit Jadi Tontonan: Saat Gerhana 'Blood Moon' Satukan Ribuan Warga
-
Update Tragedi di Bogor: Teras Tebing Majelis Taklim Ambrol, Bupati Sebut Korban Tembus 80 Orang