SuaraBogor.id - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Cikuda, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini semakin panas di kalangan masyarakat.
Pasalnya ini bukan lagi sekadar cerita oknum kades di Bogor, melainkan sebuah narasi yang diduga kuat melibatkan pemain besar dari industri properti.
Uang miliaran rupiah disebut-sebut menjadi pelumas dalam transaksi tanah di kawasan strategis ini.
Berikut adalah 5 fakta kunci yang perlu kamu tahu tentang dugaan kongkalikong antara penguasa desa dan pengusaha properti ini.
1. Nama Perusahaan Disebut Jelas: PT. Anugerah Kreasi Propertindo
Ini adalah poin paling krusial. Pihak kepolisian tidak ragu menyebut nama perusahaan yang diduga menjadi sumber aliran dana.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, secara eksplisit menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan pembelian tanah oleh PT. Anugerah Kreasi Propertindo.
Keterbukaan ini menempatkan perusahaan dalam sorotan utama dan menjadi titik awal untuk membongkar dugaan praktik bisnis yang tidak sehat.
2. Nilai Jumbo: Gratifikasi Diduga Mencapai Rp 3 Miliar
Angka yang muncul dalam kasus ini bukanlah angka sembarangan. Dugaan gratifikasi yang diterima Kades Cikuda (AS) disebut mencapai Rp3 Miliar.
Baca Juga: Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
Jumlah fantastis ini sontak menimbulkan pertanyaan besar seberapa vital peran seorang kepala desa hingga "tanda tangannya" bisa dihargai semahal itu oleh perusahaan properti? Uang ini diduga untuk memuluskan berbagai proses administrasi pertanahan.
3. Modus Klasik: 'Pelicin' Dokumen di Gerbang Pertama
Mengapa seorang Kades menjadi sangat penting bagi pengembang? Karena merekalah "penjaga gerbang" pertama.
Untuk proyek skala besar, perusahaan butuh berbagai dokumen dari tingkat desa, seperti surat keterangan tidak sengketa atau rekomendasi izin. Tanpa restu Kades, proyek bisa macet total.
Modus "memberi hadiah" kepada kepala desa adalah jalan pintas klasik yang diduga digunakan untuk melewati birokrasi dan mengamankan investasi.
4. Polisi Sangat Serius: Kasus Resmi Naik ke Tahap Penyidikan (Sidik)
Berita Terkait
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%
-
5 Fakta Drama Uang Rp50 Juta Milik Korban Pencurian di Kejari Bogor, Kok Bisa Nggak Ada?
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
Terkini
-
Bupati Bogor Tunda Aksi Besar di Pemkab! Pengisian Jabatan Eselon II Digeser, Ada Apa?
-
Rp6.500 Per Kg Gabah dan Pupuk Turun 20 Persen: Jurus Prabowo Bikin Petani Bogor Cuan Gila-Gilaan
-
Siap Diajak Healing ke Gunung: 4 Rekomendasi Mobil Bekas 'Badak' yang Kuat Nanjak
-
Update Forensik Kasus Alvaro: Polisi Temukan 5 Sampel Tulang Termasuk Rahang Bawah di Tenjo
-
BRI Pacu Penyerapan KUR Mikro Rp160 Triliun pada 2025, Siap Perluas Pembiayaan UMKM