SuaraBogor.id - Ratusan wisatawan diusir dari Puncak Bogor karena tak punya surat rapid test antigen, Jumat (25/12/2020) hari ini. Pucak Bogor padat wisatawan karena libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Mereka diusir dari operasi disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di persimpangan Gadog Ciawi.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pada operasi disiplin hari ke dua di libur panjang Hari Raya Natal 2020, ada ratusan pengendara mobil yang kedapatan tidak memiliki surat hasil rapid test antigen.
Dengan tegas, Agus pun langsung mengintruksikan anggota gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP untuk memutar balik kendaraannya dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju kawasan Puncak Bogor.
"Pada operasi disiplin Prokes hari kedua yang dilakukan anggota gabungan, ada sekitar 200 kendaraan yang kita putar balikkan lagi. Mereka yang mengendarainya dan juga penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen," katanya ketika ditemui di lokasi operasi disiplin Prokes persimpangan Gadog Ciawi, Jumat (25/12/2020).
Jumlah kendaraan yang diputar balik lagi mengalami peningkatan pada hari kedua, Dibandingkan pada libur pertama, Kamis (24/12/2020) kemarin pihaknya mencatat ada 80 pengendara mobil yang pada waktu itu tidak bisa menunjukkan surat tersebut, dan diputar balik kembali.
"Hari ini memang ada peningkatan ya dibandingkan kemarin, yang pertama kemarin itu tercatat ada 80 kendaraan mobil yang kita putar balik lagi. Tapi hari ini ada sekitar 200 kendaraan yang diputar balik," jelasnya.
Hampir semua pengendara mobil yang tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen beralasan takut. Mereka khawatir ketika hasilnya nanti tidak sesuai dengan harapan.
Mereka kata orang nomor wahid di satuan penegak Perda Kabupaten Bogor ini, juga diberikan pemahaman kewajiban masyarakat luar Bogor untuk mengikuti aturan dan kebijakan baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga: Yakin Mau Tahun Baru ke Puncak? 38 Kecamatan di Bogor Zona Merah COVID-19
Sosialisasi kaitan Pemkab Bogor mengeluarkan kebijakan terbaru, untuk wisatawan atau masyarakat dari luar daerah, yakni mewajibkan agar membawa hasil surat rapid test antigen sudah berjalan jauh-jauh hari.
Kebijakan terbaru itu tertuang dalam surat Bupati Bogor Nomor 423/Covid-19/Sekret/XII/2020, yang sifatnya menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Hampir semua pengendara mobil itu alasannya belum punya surat hasil rapid test antigen karena takut ditest, apalagi hasil yang keluar tidak sesuai harapan. Ada juga pengendara beralasan yang lain. Tapi mereka yang kita temukan semuanya tujuannya berwisata ke kawasan Puncak," sebutnya.
"Kami juga memberikan penjelasan kepada pengendara mobil, jika mau melanjutkan liburannya, terlebih dahulu untuk melakukan cek rapid test antigen. Kalau sudah dapat hasilnya, dan aman silahkan melanjutkan lagi. Kami juga dari Satgas Covid-19 menyediakan pelayanan rapid test antigen," sambung Agus.
Ia menyebutkan, pada Kamis (24/12/2020) kemarin ada sebanyak 80 pengendara mobil yang melalukan rapid test antigen di posko Satgas Covid-19. Satu orang dinyatakan reaktif.
Kemudian hari Jumat (25/12/2020) ini, ada sebanyak 135 pengendara mobil atau wisatawan yang melakukan rapid test antigen. Hasilnya menunjukkan dua orang reaktif.
Tag
Berita Terkait
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi