SuaraBogor.id - Ratusan wisatawan diusir dari Puncak Bogor karena tak punya surat rapid test antigen, Jumat (25/12/2020) hari ini. Pucak Bogor padat wisatawan karena libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Mereka diusir dari operasi disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di persimpangan Gadog Ciawi.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pada operasi disiplin hari ke dua di libur panjang Hari Raya Natal 2020, ada ratusan pengendara mobil yang kedapatan tidak memiliki surat hasil rapid test antigen.
Dengan tegas, Agus pun langsung mengintruksikan anggota gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP untuk memutar balik kendaraannya dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju kawasan Puncak Bogor.
Baca Juga: Yakin Mau Tahun Baru ke Puncak? 38 Kecamatan di Bogor Zona Merah COVID-19
"Pada operasi disiplin Prokes hari kedua yang dilakukan anggota gabungan, ada sekitar 200 kendaraan yang kita putar balikkan lagi. Mereka yang mengendarainya dan juga penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen," katanya ketika ditemui di lokasi operasi disiplin Prokes persimpangan Gadog Ciawi, Jumat (25/12/2020).
Jumlah kendaraan yang diputar balik lagi mengalami peningkatan pada hari kedua, Dibandingkan pada libur pertama, Kamis (24/12/2020) kemarin pihaknya mencatat ada 80 pengendara mobil yang pada waktu itu tidak bisa menunjukkan surat tersebut, dan diputar balik kembali.
"Hari ini memang ada peningkatan ya dibandingkan kemarin, yang pertama kemarin itu tercatat ada 80 kendaraan mobil yang kita putar balik lagi. Tapi hari ini ada sekitar 200 kendaraan yang diputar balik," jelasnya.
Hampir semua pengendara mobil yang tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen beralasan takut. Mereka khawatir ketika hasilnya nanti tidak sesuai dengan harapan.
Mereka kata orang nomor wahid di satuan penegak Perda Kabupaten Bogor ini, juga diberikan pemahaman kewajiban masyarakat luar Bogor untuk mengikuti aturan dan kebijakan baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga: Videografis: Panduan Perjalanan Dalam Negeri Selama Libur Nataru
Sosialisasi kaitan Pemkab Bogor mengeluarkan kebijakan terbaru, untuk wisatawan atau masyarakat dari luar daerah, yakni mewajibkan agar membawa hasil surat rapid test antigen sudah berjalan jauh-jauh hari.
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
-
Enggak Perlu Mikir Budget, Ini 7 Wisata Puncak Bogor untuk Libur Ramadan, Ada yang Gratis
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
-
Rahasia Kelam Puncak: Dari Pelarian Wabah Maut Hingga Surga Wisata
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai