SuaraBogor.id - Politisi PSI Rian Ernest membela Gisel. Rian Ernest menilai Gisel tidak bisa dihukum meski sebagai perekam video porno nya bersama Michael Yukinobu De Fretes.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes resmi ditetapkan menjadi tersangka Polda Metro Jaya atas kasus video intimnya tersebut.
Dalam akun Twitter pribadinya, Rian Ernest menilai bahwa jika ada seorang membuat foto atau video hubungan intim seharusnya tidak usah dipidana.
Sebab kata Rian Ernest dalam penjelasan pada Undang-Undang Pornografi di pasal 4 dengan tegas mengatur, jika urusan kamar tidur tak perlu diikutcampuri.
"Membuat foto, video, percakapan 'biru' untuk diri sendiri, harusnya tidak bisa dipidana ya. Penjelasan UU Pornografi Pasal 4 tegas mengaturnya. Urusan kamar tidur tak usah dicampuri," katanya dikutip Suarabogor.id pada cuitan Rian Ernest di akun Twitter pribadinya, Rabu (30/12/2020).
Namun hal tersebut kata Rian Ernest, akan beda ceritanya. Jika ada yang sengaja menyebarluaskan tentu yang harus dipidana adalah pelaku penyebarnya.
Politikus partai di Indonesia itupun tampaknya sangat membela Gisel, yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka Polda Metro Jaya atas kasus video mesumnya yang tersebar luas.
"Beda cerita kalau ada yg sengaja menyebarluaskan ya. Harusnya yg menyebarkan dong yg dipidana," cuitnya lagi.
Sekedar informasi, Gisel resmi ditetapkan jadi tersangka Polda Metro Jaya, atas kasua video mesum durasi 19 detik yang tersebar luas di media sosial.
Baca Juga: Gisella Anastasia Pasrah Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur
Ditetapkannya mamah Gempi itu dikarenakan telah mengakui, bahwa video mesum durasi 19 detik itu merupakan dirinya sendiri yang sengaja direkam.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan