SuaraBogor.id - Anak yang ditembak Aiptu STP ternyata anggota polisi juga. Anaknya adalah Bripda RKA (21). Sementara istrinya CR (55).
Kejadian tersebut terjadi di rumah di Jalan Tirta Mulya Satu, RT02/03 No 65, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (30/12/2020).
Aiptu STP bunuh diri dengan menembak mulutnya sendiri begitu menembak istri dan anaknya. Pelurunya tembus hingga leher bagian belakang.
Hal itu dia lakukan setelah menembak istri dan anaknya di rumah.
Seorang saksi mata, Ketua Pokdarkhamtibmas Sektor 731, Kondang, mengatakan, warga digegerkan dengan suara tiga kali tembakan yang berasal dari rumah Aiptu STP (57).
"Saya dengar tiga kali tembakan dan teriakan," ujar Kondang, Rabu (30/12/2020).
"Infonya, korban istrinya dan seorang anaknya yang juga anggota polisi," terang Kondang.
Korban penembakan yakni istrinya CR (55) dan anaknya yang juga anggota polisi berinisial Bripda RKA (21).
"Telah terjadi dugaan penembakan kemudian pelaku melakukan bunuh diri. Dua orang korban merupakan istri dan anaknya," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (30/12).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 30 Desember: Pagi-Sore Depok dan Kota Bogor Hujan
Pelaku yang bertugas di Polsek Tebet bunuh diri dengan luka tembak di bagian mulut tembus ke leher.
Sedangkan korban CR mengalami luka tembak dibagian lutut bagian kanan dan sedang dirawat di RS Hermina Depok untuk dilakukan pertolongan pertama.
"Korban Bripda RKA tertembak dibagian paha kanan dan didada sebelah kanan. Korban saat ini dirawat di RS Hermina untuk dilakukan pertolongan pertama. Sedangkan mayat pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta," kata Azis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polrestro Depok sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan sementara lokasi kejadian dipasang garis police line.
"Kami sedang meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui motif kejadiannya," ucap Azis.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia