SuaraBogor.id - Ketua DPW FPI Tangsel Kiai Khalilulrahman Ahmad angkat bicara FPI dibubarkan pemerintah. Kiai Khalil menduga FPI dibubarkan karena hanya FPI ormas yang kritis ke pemerintah.
Kiai Khalil bercerita percobaan pembubaran FPI bukan kali pertama terjadi. Sehingga Kiai Khalil tidak kaget kini FPI dibubarkan permanen.
"Enggak heran, itu sudah terjadi sejak dari presiden ke presiden. Kita enggak kaget. Tidur-tidur aja, enak-enak aja. Ada intel ya masing-masing aja," katanya saat ditemui di kediamannya di Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Rabu (30/12/2020).
Khalil menerangkan, pembubaran FPI oleh pemerintah merupakan salah satu bentuk pembungkaman.
Hal itu, karena FPI dikenal sebagai ormas yang rajin mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Kenapa ya, FPI dikejar seperti itu beda dengan ormas lain? Karena FPI satu-satunya ormas di negeri ini yang berani mengkritisi pemerintah, gitu. Ya itu diantaranya (pembungkaman). Supaya apa yang diinginkan oleh pemerintah itu tetap berjalan. Sedangkan FPI itu berdiri justru untuk mengkritisi ketika mereka salah jalan," terang Khalil.
Khalil mengklaim bahwa FPI bukanlah musuh bagi siapapun. Tapi musuh FPI, lanjut Khalil, adalah kezaliman.
"Yang jelas FPI bukan musuh siapapun, pemerintah, polisi, aparat. FPI cuma punya musuh satu, kedzoliman. Ketika siapapun dzolim, itulah musuh FPI. Siapapun yang dzolim, terlepas presiden, atau siapapun lah," tegasnya.
Setelah pemeerintah bubarkan FPI, Khalil mengaku belum mendapatkan instruksi dari pengurus FPI daerah dan pusat untuk melakukan aktivitas atau suatu kegiatan.
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Ketua FPI Tangsel: Enggak Kaget
"Ya, nanti kita lihat. Karena kita organisasi, saya bawahan, tunggu intruksi bagaimana di atas (FPI pusat)," pungkasnya.
Pemerintah resmi membubarkan dan melarang seluruh aktivitas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, secara de jure FPI telah bubar sejak 21 Juni 2019.
Kemudian berdasarkan putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 yang diteken pada 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan bakal menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan ormas tersebut.
"FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud saat konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Karena itu pula, Mahfud memerintahkan kepada aparat keamanan baik ditingkat pusat maupun daerah, untuk mengabaikan keberadaan FPI.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Rekomendasi Wisata di Cianjur, Ada Pesona Air Terjun Hingga Pantai Eksotis
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki