SuaraBogor.id - Angkot Depok meledak di SPBU Margonda saat mengisi BBG atau bahan bakar gas, Rabu (30/12/2020) malam. Ledakan itu terpusat di SPBU jalan Raya Margonda yang kini sudah dipasang Polisi Line.
Berdasarkan keterangan petugas SPBU tersebut peristiwa ledakan terjadi pada pukul 22.00 WIB ketika sedang mengisi bahan bakar gas ke angkutan kota (Angkot) 73 jurusan KP. Rambutan -Simpangan Depok.
"Kejadian pas pengisian mobil angkot 73 jurusan KP. Rambutan Simpangan Depok jam 10 malam, " kata Jajang kepada SuaraBogor.id, Kamis (31/12/2020).
Peristiwa ini pihak SPBU tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail. Sebab, pihaknya sudah menyerahkan ke Pertamina dan kepolisian.
Meski begitu, tetap ada penjagaan sekitar area SPBU supaya tidak ada yang merokok untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Dari pihak SPBU menyerahkan ke Pertamina. Gak ada korban jiwa," kata Jajang.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan ledakan semalam di Jalan Margonda itu terjadi di sebuah SPBU.
Namun sumber ledakan bukan dari SPBU tersebut.
“Tidak bersumber SPBU-nya tapi bersumber dari kendaraan yang sedang mengisi tabung gas,” kata Azis.
Baca Juga: Angkot Meledak di Depok saat Isi Gas di SPBU Margonda
Azis melanjutkan, peristiwa ledakan itu tidak ada korban jiwa, hanya angkot yang mengalami kerusakan.
Selain itu, sopir pengemudi angkot telah dimintai keterangan atas kejadian ini.
"Gak ada penumpang di dalam saat pengisian yang menyebabkan ledakan, " Kata Azis.
Dari keterangan yang didapat, ledakan diduga terjadi karena angkot tidak layak jalan atau penggunaam tabunh gas yang kurang layak di angkot tersebut.
Namun untuk kepastiannya masih perlu pemeriksaan laboratorium.
“Adapun dugaan terjadinya ledakan tersebut adalah sementara ya sambil kita menunggu hasil pemeriksaan lab juga diperlukan, sementara diduga adalah tidak layaknya kendaraan tersebut jalan atau penggunaan tabung gas yang ada di kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia