SuaraBogor.id - Penghina Lagu Indonesia Raya seorang TKI di Sabah Malaysia. Usia TKI ini 40-an tahun.
Kini, si penghina Lagu Indonesia Raya itu sudah ditangkap oleh kepolisian Malaysia.
Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador menjelaskan pelaku menyunting lirik lagu. Kata dia, video yang bertujuan menghina RI tersebut bukan dibuat di Malaysia.
“Tersangka itu ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut," kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama, Kamis (31/12/2020).
“Ya, PDRM dapat petunjuk baharu bahawa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut,” katanya di Bukit Aman, Malaysia.
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karena kedua otoritas nasional serius tentang tindakan tersebut. Dia menjanjikan, tersangka utama pembuat video parodi diketahui dalam waktu dekat.
"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim (Polri), yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," kata Abdul Hamid menambahkan.
Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di kolom komentar laman Youtube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.
Video di ruang komentar di Youtube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan ditransmisikan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah.
Baca Juga: Parodi Lagu Indonesia Raya, MPR Minta Pemerintah Surati Malaysia
Kronologi kasus
Lagu Indonesia Raya dilecehkan. Bahkan dalam lagu itu, Presiden Jokowi dan Soekarno dihina habis-habisan.
Video penghinaan Indonesia Raya itu diunggah dalam akun Youtube. Salah satu warganet yang mengunggah video penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya ialah saluran YouTube Sultan Alvator dengan judul ‘Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics Reupload dari channel Asean channel MY’.
Dia juga menuliskan sebuah caption “Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics.mp4 Reupload dari channel Asean channel MY”.
Selain itu, akun jejaring media sosial Twitter @Aryprasetyo85 juga mengunggah video yang sama. Melalui kicauannya, dia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan unggahan ulang dari saluran YouTube Asean Channel My yang diduga sekaligus si pembuat video.
Akun Twitter Ary Prasetyo mengatakan bahwa video ini benar-benar melecehkan dan menghina bangsa Indonesia.
Dia pun mencolek akun resmi milik Divisi Humas Polri dan meminta agar video itu ditindak lanjuti.
“Reupload supaya pembuatnya segera di tindak, karena ini jelas-jelas pelecehan juga penghinaan! Chanel You tube yang up video ini adalah Asean channel my. Sekarang dia udah punya akun ke 2 namanya asean channel my 2 coba @CCICPolri @DivHumas_Polri. Telusuri siapa di balik chanel itu!,” kicau Ary.
Terlihat dalam video berdurasi satu menit lebih ini, selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, dia juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila.
Sayap gagah burung garuda yang menjadi lambang dasar negara kita diberi sebuah simbol penghinaan yakni kepala hewan babi. Kemudian semboyan Bhineka Tunggal Ika juga diubah menjadi ‘Indognesial Raya’.
Di bagian sebelah kiri kanan burung garuda terdapat seorang wanita sedang membuang air kecil yang mengenai bendera merah putih.
Bahkan si pembuat video juga tak segan-segan mengganti lirik lagu Indonesia Raya dengan hinaan terhadap rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo, dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, Soekarno.
Berikut bunyi lirik penghinaan Lagu Indonesia Raya:
Indognesial Kesialanku
Bangsat dan kemunduran
Di sanalah neraka dunia
Jadi pandu rakyatnya
Indognesial kesialanmu
Bangsat dan kecuranganmu
Marilah kita semua ucapkan Indognesial
Matilah Jokoko, mampuslah Soekaporno
Amanlah di neraka
Bangsatlah rakyatmu
Hinalah negerimu
Untuk Indognesial jahanam
Indognesial cair
Melacur pelacur
Mundurlah kamu selamanya
Indognesial sial
Jahanam Jahanam
Majulah tuju ke neraka
Berita Terkait
-
Ahli Waris WR Soepratman Luruskan Isu Royalti Lagu Indonesia Raya, Minta 'Hak Moral' ke Prabowo
-
Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti
-
Gubernur Bobby Nasution Imbau Kantor Pemerintah dan Swasta Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Wajib Senam dan Nyanyi Indonesia Raya, Aturan Baru Sekolah 2025
-
KPI Minta Lagu Indonesia Raya Diputar Masif Tiap Pagi di TV dan Radio
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur