- Kepala Desa Menolak Mundur dan Menggunakan Jalur Hukum
- Kepala Desa Membantah Tuduhan dan Khawatir Mengundurkan Diri Akan Dianggap Pengakuan Bersalah
- Keputusan Akhir Berada di Tangan Bupati Bogor
SuaraBogor.id - Drama politik di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru yang semakin panas. Sehari setelah dinonaktifkan sementara oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas desakan ratusan warganya.
Kepala Desa Firman Riansyah secara terbuka menyatakan perlawanan. Ia dengan tegas menolak untuk mundur dari jabatannya.
Dalam pernyataannya, Firman Riansyah tidak hanya menolak, tetapi juga membangun argumen hukum. Menurutnya, rekomendasi BPD yang didasari oleh aksi demonstrasi tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk memaksanya turun takhta.
Ia menantang semua pihak untuk kembali ke koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya ingin juga kita menegakkan hukum konstitusi peraturan perundang-undangan itu terlaksana itu dulu, maka tadi saya minta kepada masyarakat yang hadir kita jalankan tegakkan aturan dulu," kata Firman Riansyah.
Firman Riansyah berargumen bahwa dalam sejarah pemerintahan desa, belum pernah ada preseden di mana seorang kepala desa mengundurkan diri hanya berdasarkan rekomendasi BPD hasil dari tekanan massa.
Ia menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sampai ada proses hukum yang jelas dan berkekuatan tetap.
Namun, ia juga memberikan sinyal bahwa ia tidak akan mempertahankan jabatannya mati-matian jika prosesnya sudah benar.
"Setelah aturan dijalankan perkara didalamnya ada aspirasi, yang sudah tidak memungkinkan lagi saya akan tutup mulut. selama itu sesuai dengan koridornya maka dengan senang hati, dengan ikhlas, saya mundur itu aja," lanjutnya.
Baca Juga: Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
Lebih jauh, Firman Riansyah mengklaim bahwa banyak aspirasi dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar, bahkan cenderung hoaks.
Ia menyatakan bahwa jika ada tuduhan yang bersifat hukum, maka pembuktiannya harus melalui aparat penegak hukum, bukan melalui opini publik atau aksi massa.
Ia khawatir, jika ia langsung mengundurkan diri, hal itu akan dianggap sebagai pembenaran atas semua tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
"Saya terima saja masyarakat menyampaikan apapun, dan memang ada kekurangan nya ada juga yang mungkin perlu diluruskan, terutama terkait dengan informasi atau misalnya tuduhan secara hukum itu seharusnya bisa dibuktikan oleh aparatur hukum. bukan tuduhan-tuduhan yang tidak ada buktinya," tegasnya.
“Makanya saya tidak mau langsung mengatakan mundur karena saya khawatir dianggap membenarkan bahwa peristiwa-peristiwa hukum itu saya lakukan. padahal itu dilakukan oleh aparat hukum, jadi jangan sampai itu menjadi pembenaran atau dianggap benar oleh masyarakat,” tambahnya.
Pada akhirnya, Firman Riansyah meletakkan nasib jabatannya pada keputusan otoritas yang lebih tinggi, yaitu Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Tag
Berita Terkait
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur
-
BPD Sudah Ketok Palu, Kini Nasib Kades Bojong Kulur Jadi Bola Panas di Tangan Bupati Bogor
-
Akar Pahit di Bojong Kulur, Mengungkap Kebijakan Kontroversial yang Picu Amuk Warga
-
Kekuasaan Tumbang di Bojong Kulur: Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Firman Akhirnya Dinonaktifkan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur