- Kepala Desa Menolak Mundur dan Menggunakan Jalur Hukum
- Kepala Desa Membantah Tuduhan dan Khawatir Mengundurkan Diri Akan Dianggap Pengakuan Bersalah
- Keputusan Akhir Berada di Tangan Bupati Bogor
SuaraBogor.id - Drama politik di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru yang semakin panas. Sehari setelah dinonaktifkan sementara oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas desakan ratusan warganya.
Kepala Desa Firman Riansyah secara terbuka menyatakan perlawanan. Ia dengan tegas menolak untuk mundur dari jabatannya.
Dalam pernyataannya, Firman Riansyah tidak hanya menolak, tetapi juga membangun argumen hukum. Menurutnya, rekomendasi BPD yang didasari oleh aksi demonstrasi tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk memaksanya turun takhta.
Ia menantang semua pihak untuk kembali ke koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya ingin juga kita menegakkan hukum konstitusi peraturan perundang-undangan itu terlaksana itu dulu, maka tadi saya minta kepada masyarakat yang hadir kita jalankan tegakkan aturan dulu," kata Firman Riansyah.
Firman Riansyah berargumen bahwa dalam sejarah pemerintahan desa, belum pernah ada preseden di mana seorang kepala desa mengundurkan diri hanya berdasarkan rekomendasi BPD hasil dari tekanan massa.
Ia menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sampai ada proses hukum yang jelas dan berkekuatan tetap.
Namun, ia juga memberikan sinyal bahwa ia tidak akan mempertahankan jabatannya mati-matian jika prosesnya sudah benar.
"Setelah aturan dijalankan perkara didalamnya ada aspirasi, yang sudah tidak memungkinkan lagi saya akan tutup mulut. selama itu sesuai dengan koridornya maka dengan senang hati, dengan ikhlas, saya mundur itu aja," lanjutnya.
Baca Juga: Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
Lebih jauh, Firman Riansyah mengklaim bahwa banyak aspirasi dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar, bahkan cenderung hoaks.
Ia menyatakan bahwa jika ada tuduhan yang bersifat hukum, maka pembuktiannya harus melalui aparat penegak hukum, bukan melalui opini publik atau aksi massa.
Ia khawatir, jika ia langsung mengundurkan diri, hal itu akan dianggap sebagai pembenaran atas semua tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
"Saya terima saja masyarakat menyampaikan apapun, dan memang ada kekurangan nya ada juga yang mungkin perlu diluruskan, terutama terkait dengan informasi atau misalnya tuduhan secara hukum itu seharusnya bisa dibuktikan oleh aparatur hukum. bukan tuduhan-tuduhan yang tidak ada buktinya," tegasnya.
“Makanya saya tidak mau langsung mengatakan mundur karena saya khawatir dianggap membenarkan bahwa peristiwa-peristiwa hukum itu saya lakukan. padahal itu dilakukan oleh aparat hukum, jadi jangan sampai itu menjadi pembenaran atau dianggap benar oleh masyarakat,” tambahnya.
Pada akhirnya, Firman Riansyah meletakkan nasib jabatannya pada keputusan otoritas yang lebih tinggi, yaitu Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Tag
Berita Terkait
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur
-
BPD Sudah Ketok Palu, Kini Nasib Kades Bojong Kulur Jadi Bola Panas di Tangan Bupati Bogor
-
Akar Pahit di Bojong Kulur, Mengungkap Kebijakan Kontroversial yang Picu Amuk Warga
-
Kekuasaan Tumbang di Bojong Kulur: Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Firman Akhirnya Dinonaktifkan
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
-
4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen