Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Senin, 04 Januari 2021 | 07:45 WIB
Ilustrasi FPI

SuaraBogor.id - Eks Juru Bicara Jokowi-Maruf Amin Dedek Prayudi alias Dedek Uki membongkar borok FPI hingga dibubarkan. Dia mengomentari pernyataan Fadli Zon soal pembubaran FPI.

Dedek Uki menyoroti potongan utas akhir tahun Fadli Zon yang menyebut pembubaran FPI meruapakan manifestasi otoritarianisme, pembunuhan demokrasi, dan pengabaikan konstitusi.

Tampaknya Dedek Uki memiliki pandangan yang berbeda soal FPI. Hal itu diuraikan olehnya lewat jejaring Twitter @Uki23 pada Minggu (3/1/2021).

Dedek Uki menuangkan 4 poin pandangannya atas FPI, dari mulai AD/ART yang menurutnya ingin berisi penegakan khilafah Islamiyah, sampai fenomena persekusi dan penutupan rumah ibadah agama lain yang kata dia identik dengan FPI.

Baca Juga: 1.610 Polisi dan Tentara Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini

"FPI itu: Satu, AD/ART-nya ingin menegakkan khilafah Islamiyah secara kaffah dalam kehidupan berbangsa. Dua, puluhan anggotanya terbukti teroris," tulis Dedek Uki.

"Tiga, imamnya terus provokasi hingga menormalisasi penggal kepala. Empat, suka persekusi dan tutup rumah ibadah orang," sambungnya.

Melihat kasus-kasus itu, Dedek Uki kemudian bertanya-tanya apa pasal yang menyebabkan Fadli Zon seolah masih menutup mata.

"Kok masih nutup mata sih?" tandas Dedek Uki.

Cuitan Dedek Uki Menanggapi Pernyataan Fadli Zon soal Pembubaran FPI (Twitter).

Sebelumnya, FPI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Perdana Pukul 09.00 WIB

Pembubaran FPI menuai kontra dari berbagai kalangan, salah satunya Fadli Zon yang memprotes keras sikap pemerintah tersebut.

Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI yang dilakukan hanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKP) 6 menteri dan lembaga justru semakin menyempurnakan praktik buruk politisiasi hukum di Indonesia.

"Tanpa proses hukum di pengadilan, pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga kemasyarakatan," ujar Fadli Zon.

"Apalagi dilakukan dengan prolog penembakan enam laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab yang tak jelas dasar hukumnya," sambung dia.

Selain itu, menurut Fadli Zon pembubaran FPI menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum karena dinilai olehnya hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair.

Kata Fadli Zon, kejadian yang menimpa FPI tersebut sejatinya bisa menimpa organisasi apa saja selagi berbeda pandangan dengan pemerintah.

"Jangan lupa, hal yang menimpa FPI ini bisa menimpa organisasi manapun yang berbeda pandangan dengan pemerintah, tanpa kesempatan untuk mendebat dan membela diri di pengadilan. Ini jelas manifestasi otoritarianisme yang membunuh demokrasi dan mengabaikan konstitusi," tandas Fadli Zon.

Load More