SuaraBogor.id - Eks Juru Bicara Jokowi-Maruf Amin Dedek Prayudi alias Dedek Uki membongkar borok FPI hingga dibubarkan. Dia mengomentari pernyataan Fadli Zon soal pembubaran FPI.
Dedek Uki menyoroti potongan utas akhir tahun Fadli Zon yang menyebut pembubaran FPI meruapakan manifestasi otoritarianisme, pembunuhan demokrasi, dan pengabaikan konstitusi.
Tampaknya Dedek Uki memiliki pandangan yang berbeda soal FPI. Hal itu diuraikan olehnya lewat jejaring Twitter @Uki23 pada Minggu (3/1/2021).
Dedek Uki menuangkan 4 poin pandangannya atas FPI, dari mulai AD/ART yang menurutnya ingin berisi penegakan khilafah Islamiyah, sampai fenomena persekusi dan penutupan rumah ibadah agama lain yang kata dia identik dengan FPI.
"FPI itu: Satu, AD/ART-nya ingin menegakkan khilafah Islamiyah secara kaffah dalam kehidupan berbangsa. Dua, puluhan anggotanya terbukti teroris," tulis Dedek Uki.
"Tiga, imamnya terus provokasi hingga menormalisasi penggal kepala. Empat, suka persekusi dan tutup rumah ibadah orang," sambungnya.
Melihat kasus-kasus itu, Dedek Uki kemudian bertanya-tanya apa pasal yang menyebabkan Fadli Zon seolah masih menutup mata.
"Kok masih nutup mata sih?" tandas Dedek Uki.
Sebelumnya, FPI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: 1.610 Polisi dan Tentara Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini
Pembubaran FPI menuai kontra dari berbagai kalangan, salah satunya Fadli Zon yang memprotes keras sikap pemerintah tersebut.
Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI yang dilakukan hanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKP) 6 menteri dan lembaga justru semakin menyempurnakan praktik buruk politisiasi hukum di Indonesia.
"Tanpa proses hukum di pengadilan, pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga kemasyarakatan," ujar Fadli Zon.
"Apalagi dilakukan dengan prolog penembakan enam laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab yang tak jelas dasar hukumnya," sambung dia.
Selain itu, menurut Fadli Zon pembubaran FPI menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum karena dinilai olehnya hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair.
Kata Fadli Zon, kejadian yang menimpa FPI tersebut sejatinya bisa menimpa organisasi apa saja selagi berbeda pandangan dengan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir