SuaraBogor.id - Keamanan data pribadi penerima vaksin Covid-19 dijamin oleh pemerintah. Data-data tersebut tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan lain selain program vaksinasi.
Juru bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan aturan pengelolaan data penerima vaksin sudah diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020.
"Perlu kami tegaskan bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah dan pengelolaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan sesuai," kata Siti Nadia Tarmizi dalam jumpa pers dari Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes itu menjelaskan, data pribadi penerima vaksin dihimpun melalui peraturan perundang-undangan yang dilengkapi dengan sistem keamanan sehingga tidak akan digunakan untuk kepentingan lain selain vaksinasi.
Nadia menambahkan, setiap penerima vaksin akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari aplikasi PeduliCovid, kemudian penerima diminta melakukan verifikasi dan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi.
Sementara bagi penerima vaksin yang berada di daerah dengan kendala internet, maka Satgas Covid-19 akan melakukan verifikasi dan registrasi secara manual di kecamatan setempat.
"Registrasi ini sangat penting, karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta skrining sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita," jelasnya.
Rencananya, sebanyak 181,5 juta masyarakat Indonesia akan disuntik vaksin Covid-19 untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Rencana vaksinasi yang mudah-mudahan dapat kita laksanakan dalam kurun waktu 15 bulan ke depan dengan sasaran sebanyak 181,5 juta jiwa," tuturnya.
Baca Juga: Vaksin Sinovac di Jateng: Solo 4.364 Dosis, Semarang 5.450 Dosis
Diketahui, sebanyak 1,3 juta tenaga kesehatan akan menjadi kelompok pertama bersama Presiden Joko Widodo yang akan disuntik vaksin CoronaVac.
Pemerintah telah mengimpor 3 juta vaksin buatan perusahaan Sinovac Biotech dan sudah mulai didistribusikan ke beberapa dinas kesehatan di daerah.
Selain dari Sinovac, pemerintah juga telah meneken kesepakatan suplai vaksin COVID-19 dari Novavax - pengembang vaksin dari Amerika dan Kanada, dan AstraZeneca - pengembang vaksin dari Inggris.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Bio Farma Kantongi Izin BPOM, Vaksin Rotavirus Neonatal Siap Diproduksi di RI
-
Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global
-
Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office