SuaraBogor.id - Keamanan data pribadi penerima vaksin Covid-19 dijamin oleh pemerintah. Data-data tersebut tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan lain selain program vaksinasi.
Juru bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan aturan pengelolaan data penerima vaksin sudah diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020.
"Perlu kami tegaskan bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah dan pengelolaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan sesuai," kata Siti Nadia Tarmizi dalam jumpa pers dari Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes itu menjelaskan, data pribadi penerima vaksin dihimpun melalui peraturan perundang-undangan yang dilengkapi dengan sistem keamanan sehingga tidak akan digunakan untuk kepentingan lain selain vaksinasi.
Nadia menambahkan, setiap penerima vaksin akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari aplikasi PeduliCovid, kemudian penerima diminta melakukan verifikasi dan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi.
Sementara bagi penerima vaksin yang berada di daerah dengan kendala internet, maka Satgas Covid-19 akan melakukan verifikasi dan registrasi secara manual di kecamatan setempat.
"Registrasi ini sangat penting, karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta skrining sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita," jelasnya.
Rencananya, sebanyak 181,5 juta masyarakat Indonesia akan disuntik vaksin Covid-19 untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Rencana vaksinasi yang mudah-mudahan dapat kita laksanakan dalam kurun waktu 15 bulan ke depan dengan sasaran sebanyak 181,5 juta jiwa," tuturnya.
Baca Juga: Vaksin Sinovac di Jateng: Solo 4.364 Dosis, Semarang 5.450 Dosis
Diketahui, sebanyak 1,3 juta tenaga kesehatan akan menjadi kelompok pertama bersama Presiden Joko Widodo yang akan disuntik vaksin CoronaVac.
Pemerintah telah mengimpor 3 juta vaksin buatan perusahaan Sinovac Biotech dan sudah mulai didistribusikan ke beberapa dinas kesehatan di daerah.
Selain dari Sinovac, pemerintah juga telah meneken kesepakatan suplai vaksin COVID-19 dari Novavax - pengembang vaksin dari Amerika dan Kanada, dan AstraZeneca - pengembang vaksin dari Inggris.
Berita Terkait
-
Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global
-
Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Vaksin TBC Bill Gates Diuji di Indonesia: Aman atau Tidak? Ini Kata Istana
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda