SuaraBogor.id - DF, seorang remaja berumur 15 tahun, warga Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Penetapan itu ternyata berdampak pada keluarganya, terutama adik dan kakak DF.
Kedua saudara DF disebut kini lebih sering mengurung diri di kamar dan tidak mau bertemu siapapun.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), berselang empat hari usai DF dijemput Bareskrim Polri, adik dan kakak DF sudah bisa keluar kamar dan berinteraksi dengan saudaranya, bahkan sudah berani buka toko kelontongannya.
Nyai (40) mengatakan, terus memberi motivasi dan semangat kepada adik dan kakak DF, semuanya ini merupakan cobaan yang harus dihadapi.
Baca Juga: Fakta Baru Pelaku Parodi Indonesia Raya: Masih Bocah dan Jago Gocek Polisi
"Kebetulan kakaknya yang mengelola toko, saya menyuruh untuk buka dan berpikiran positif saja, saya beri semangat kepada adik dan kakaknya untuk berani menghadapi kenyataan pahit ini, dan mendoakan agar permasalahan yang menimpa DF cepat selesai," ujar Nyai pada wartawan, Senin (4/1/2021).
Nyai yang biasa disapa Teh Nyai menuturkan, kedua orang tua DF saat ini di Jakarta melakukan pendampingan karena masih anak anak. Sedangkan adik dan kakaknya di Cianjur tidak mau buka toko, karena merasa terpukul dengan kejadian tersebut.
“Iya toko sempat tutup tiga hari, karena ya itu merasa malu dan tidak mau ketemu orang, makanya tutup,” tuturnya.
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor