SuaraBogor.id - Kesbangpol Bandung Barat mengajak MUI telisik Tentara Allah Ustaz Erwan Saad sebagai organisasi sesat. Tentara Allah dideklarasikan Ustaz Erwan Saad 1 Januari 2021 lalu.
Kini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang melakukan penelusuran kasus deklarasi jundullah atau Tentara Allah di sebuah masjid di Kampung Sasak Bubur, RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Bandung Barat (KBB).
Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah deklarasi itu terkait aliran sesat, radikal atau bukan. Kesbangpol juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Tim sedang diterjunkan dan secepatnya kami akan panggil deklaratornya ustaz Erwan Saad. Supaya jelas apakah ini aliran sesat dan menyesakan atau bukan," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB Jaja, Selasa (5/1/2021).
Jaja mengemukakan, Kesbangpol KBB melibatkan MUI dan FKUB karena deklarasi dilakukan di masjid dan terkait dengan paham keagamaan.
Sehingga nanti, MUI dan FKUB yang bisa menafsirkan. Apakah deklarasi dan kegiatan pengajian oleh Ustaz Erwan Saad selama ini di masjid tersebut menyimpang dari syariat agama atau tidak.
Kesbangpol KBB, ujar Jaja, mendapatkan informasi soal deklarasi jundullah dari pemberitaan. Lalu melakukan pertemuan dengan pihak terkait, seperti kapolsek serta danramil guna mengonfirmasi kejelasan kegiatan tersebut.
"Komunikasi sudah dilakukan, hanya untuk menyimpulkan apakah itu aliran menyimpang perlu pendalaman dulu," ujarnya.
Sementara itu salah seorang warga yang ikut deklarasi Jundullah, Ade Ali Syarifuddin mengaku, tidak menyangka jika kegiatan usai salat Jumat itu akan jadi ramai.
Baca Juga: Reaksi Australia saat Dengar Abu Bakar Baasyir Dibebaskan
Deklarasi yang berlangsung bukanlah keinginannya melainkan inisiatif Ustaz Erwan Saad yang merupakan pemuka agama dan biasa hadir setiap Jumat untuk mengisi khutbah.
Setelah salat Jumat selesai, secara dadakan Erwan Saad meminta kepada seluruh jemaah untuk tidak bubar terlebih dahulu. Jemaah mengikuti arahan meskipun bingung tidak tahu apa yang akan dilakukan. Setelah berdiri dan berbaris memanjang, Ustaz Erwan Saad membacakan deklarasi dan minta jamaah mengikutinya.
"Semua kaget, panik, karena dari awal tidak tahu apa-apa. Saya sudah telpon ke dia (Ustaz Erwan Saad) supaya bertanggung jawab dan minta maaf atas deklarasi itu. Tapi sampai sekarang belum muncul juga," kata Ade Ali.
Kronologis
Deklarasi jundullah alias tentara Allah di Bandung Barat heboh dan viral. Deklarasi Tentara Allah di Desa Mekar Mukti, Cihampelas, Bandung Barat.
Di balik deklarasi Tentara Allah itu ada sosok Ustaz Erwan Saad yang disebut sebagai deklaratornya. Dia mendeklarasikan Tentara Allah di sebuah masjid, Jumat (1/1/2021) lalu.
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!
-
Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia