Deklarasi Tentara Allah (youtube)
Yakni menyampaikan ajaran Islam, menyebarkan akhlak positif dan hal-hal baik.
“Apalagi beliau dalam deklarasinya juga tak bawa senjata, saya lihat tak begitu rawan. Akan tetapi tetap perlu diselidiki apakah konteksnya sekadar syiar atau ke sifat buruk,” katanya di kesempatan sama.
Sebab jangan sampai, katanya, tentara Allah yang di-deklarasi kan di Bandung dipahami masyarakat sebagai bagian dari rencana ke hal-hal destruktif, terorisme, ekstrimisme.
“Kalau sebatas memahami agama, tentara Allah untuk sebarkan agama, kebaikan, itu positif. Perlu diselidiki, paham keagaamaannya Ustaz Erwan Saad seperti apa, apa yang diajarkan, nanti akan ketahuan, dia mengarah ke terorisme, atau cuma sekadar totalitas dalam beragama,” katanya.
Berita Terkait
-
Bom Hotel di Filipina, Penjara Seumur Hidup: Ibu di Jawa Tengah Merana Minta Anaknya Dipulangkan
-
ASN Kanwil Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Kemenag Siapkan Sanksi
-
Densus 88 Bongkar Sel Teroris di Aceh, Dua Petingginya Ternyata ASN
-
'Bukan Kaleng-kaleng' Densus 88 Bongkar Peran Strategis Dua ASN Aceh di Jaringan Terorisme
-
Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Terorisme
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK