SuaraBogor.id - Kalina Oktarani terpaksa terbaring di rumah sakit setelah dinyatakan positif pneumonia. Sebelumnya, ia sempat diduga juga terinfeksi Covid-19.
Namun dugaan Covid-19 dipatahkan oleh hasil swab PCR yang menyatakan dirinya negatif terinfeksi virus corona SARS COV-2.
Diketahui, antara pneumonia dan Covid-19 memiliki kemiripan gejala karena sama-sama menyerang paru-paru dan dapat membuat sesak napas.
Namun secara tingkat keparahan, Dokter Spesialis Penyakit Dalam prof. dr. Ari Fahrial Syam Sp.Pd., mengatakan bahwa Covid-19 bisa menyerang paru-paru lebih parah dari pneumonia.
"Makanya Covid-19 ini berbahaya karena dia (paru) bisa memburuk cepat. Bahayanya di situ," kata Prof Ari kepada Suara.com, Jumat (8/1/2021).
Covid-19 juga bisa menyebabkan pneumonia. Tetapi, Prof Ari menekankan bahwa pneumonia tidak hanya bisa disebabkan oleh virus. Karenanya, tidak semua pasien sakit pneumonia berarti sakit Covid-19.
"Pneumonia itu kan disebabkan bakteri, virus. Jadi artinya setiap pneumonia belum tentu Covid-19. Bisa juga disebabkan virus lain atau bakteri," ucapnya.
Dari Gejala yang terjadi, Covid-19 juga lebih beragam daripada pneumonia. Sehingga gejala awal yang muncul antara kedua penyakit tersebut bisa saja berbeda.
"Bisa ada perbedaan. Seperti Covid-19 ini kan kita sebut gejalanya bisa macam-macam," kata Ari.
Baca Juga: Vaksin Pfizer dan BioNTech Disebut Mampu Atasi Varian Baru Covid-19
Dari banyak penelitian telah disebutkan bahwa Covid-19 bisa menimbulkan banyak gejala mulai dari menurunnya kadar oksigen dalam darah, kehilangan indera penciuman dan perasa, kebingungan, hingga ruam pada kulit.
Sedangkan gejala umum pneumonia adalah batuk, demam, sesak napas, dan kelelahan. Selain itu, diagnosa Covid-19 harus dibuktikan melalui tes PCR antibodi, sedangkan pneumonia perlu melakukan pemeriksaan CT Scan.
"Peumonia ini kan tahunya dari foto torax. Kalau bilang pneumonia dari pemeriksaan fisik aja itu baru diduga. Kepastiannya dari foto torax," jelas Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026