SuaraBogor.id - Dilansir Oddity Central, Anpu Electric Science and Technology, sebuah perusahaan yang berbasis di Dongguan, provinsi Guangdong, memberlakukan kebijakan waktu istirahat untuk ke toilet dan akan mendenda mereka yang melanggar sebesar 20 yuan atau sekitar Rp 43 ribuan.
Aturan ini bocor ke publik oleh karyawan yang merasa keberatan, karena sudah ada 7 karyawan yang mendapatkan hukuman berupa denda.
Aturan ini akhirnya viral di sosial media dan memancing kritik publik, menurut manajemen perusahaan, aturan dibuat karena beberapa karyawan malah bermalas-malasan dan pergi ke toilet untuk merokok atau menghindari tugas mereka.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, faktanya para karyawan malas bekerja. Pihak manajemen sudah berbicara dengan para pekerja berkali-kali, yang sayangnya tidak pernah mencapai titik temu," ujar Manajer Perusahaan bermarga Cao, mengutip Odditycentral, Jumat (8/1/2021).
Menurut Cao aturan ini dinilai lebih efektif dibanding memecat karyawan, karena mencari pekerja baru akan lebih sulit. Ia juga membantah perusahaan menerapkan denda kepada karyawan yang pergi ke toilet lebih dari sekali.
Anehnya lagi saat pekerja ingin ke toilet lebih dari satu kali, mereka harus meminta izin bos perusahaan untuk pergi ke kamar kecil, yang akhirnya membuat warganet jauh lebih marah tapi ada juga warganet yang bersimpati kepada perusahaan.
"Mereka dipaksa melakukan ini," komentar satu orang di situs 163.com.
"Beberapa karyawan terlalu lama menggunakan toilet dan sering menggunakannya. Ini pasti akan merusak produktivitas perusahaan," kata yang lain.
Namun, kebanyakan orang mengecam Anpu Electric Science and Technology dan manajemennya, menyebut aturan itu eksploitatif dan memalukan.
Baca Juga: Penting Bagi Wanita! Hindari 5 Kebiasaan Ini di Toilet
"Era apa ini? Kebebasan pergi ke toilet telah menjadi sebuah kemewahan," keluh salah satu pengguna Weibo.
Berita ini akhirnya mendapat perhatian Departemen Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosiaal Dongguan. Petugas kemudian mulai melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus
-
Kinerja Solid, Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham
-
UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo