SuaraBogor.id - Dilansir Oddity Central, Anpu Electric Science and Technology, sebuah perusahaan yang berbasis di Dongguan, provinsi Guangdong, memberlakukan kebijakan waktu istirahat untuk ke toilet dan akan mendenda mereka yang melanggar sebesar 20 yuan atau sekitar Rp 43 ribuan.
Aturan ini bocor ke publik oleh karyawan yang merasa keberatan, karena sudah ada 7 karyawan yang mendapatkan hukuman berupa denda.
Aturan ini akhirnya viral di sosial media dan memancing kritik publik, menurut manajemen perusahaan, aturan dibuat karena beberapa karyawan malah bermalas-malasan dan pergi ke toilet untuk merokok atau menghindari tugas mereka.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, faktanya para karyawan malas bekerja. Pihak manajemen sudah berbicara dengan para pekerja berkali-kali, yang sayangnya tidak pernah mencapai titik temu," ujar Manajer Perusahaan bermarga Cao, mengutip Odditycentral, Jumat (8/1/2021).
Menurut Cao aturan ini dinilai lebih efektif dibanding memecat karyawan, karena mencari pekerja baru akan lebih sulit. Ia juga membantah perusahaan menerapkan denda kepada karyawan yang pergi ke toilet lebih dari sekali.
Anehnya lagi saat pekerja ingin ke toilet lebih dari satu kali, mereka harus meminta izin bos perusahaan untuk pergi ke kamar kecil, yang akhirnya membuat warganet jauh lebih marah tapi ada juga warganet yang bersimpati kepada perusahaan.
"Mereka dipaksa melakukan ini," komentar satu orang di situs 163.com.
"Beberapa karyawan terlalu lama menggunakan toilet dan sering menggunakannya. Ini pasti akan merusak produktivitas perusahaan," kata yang lain.
Namun, kebanyakan orang mengecam Anpu Electric Science and Technology dan manajemennya, menyebut aturan itu eksploitatif dan memalukan.
Baca Juga: Penting Bagi Wanita! Hindari 5 Kebiasaan Ini di Toilet
"Era apa ini? Kebebasan pergi ke toilet telah menjadi sebuah kemewahan," keluh salah satu pengguna Weibo.
Berita ini akhirnya mendapat perhatian Departemen Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosiaal Dongguan. Petugas kemudian mulai melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan