SuaraBogor.id - Dilansir Oddity Central, Anpu Electric Science and Technology, sebuah perusahaan yang berbasis di Dongguan, provinsi Guangdong, memberlakukan kebijakan waktu istirahat untuk ke toilet dan akan mendenda mereka yang melanggar sebesar 20 yuan atau sekitar Rp 43 ribuan.
Aturan ini bocor ke publik oleh karyawan yang merasa keberatan, karena sudah ada 7 karyawan yang mendapatkan hukuman berupa denda.
Aturan ini akhirnya viral di sosial media dan memancing kritik publik, menurut manajemen perusahaan, aturan dibuat karena beberapa karyawan malah bermalas-malasan dan pergi ke toilet untuk merokok atau menghindari tugas mereka.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, faktanya para karyawan malas bekerja. Pihak manajemen sudah berbicara dengan para pekerja berkali-kali, yang sayangnya tidak pernah mencapai titik temu," ujar Manajer Perusahaan bermarga Cao, mengutip Odditycentral, Jumat (8/1/2021).
Menurut Cao aturan ini dinilai lebih efektif dibanding memecat karyawan, karena mencari pekerja baru akan lebih sulit. Ia juga membantah perusahaan menerapkan denda kepada karyawan yang pergi ke toilet lebih dari sekali.
Anehnya lagi saat pekerja ingin ke toilet lebih dari satu kali, mereka harus meminta izin bos perusahaan untuk pergi ke kamar kecil, yang akhirnya membuat warganet jauh lebih marah tapi ada juga warganet yang bersimpati kepada perusahaan.
"Mereka dipaksa melakukan ini," komentar satu orang di situs 163.com.
"Beberapa karyawan terlalu lama menggunakan toilet dan sering menggunakannya. Ini pasti akan merusak produktivitas perusahaan," kata yang lain.
Namun, kebanyakan orang mengecam Anpu Electric Science and Technology dan manajemennya, menyebut aturan itu eksploitatif dan memalukan.
Baca Juga: Penting Bagi Wanita! Hindari 5 Kebiasaan Ini di Toilet
"Era apa ini? Kebebasan pergi ke toilet telah menjadi sebuah kemewahan," keluh salah satu pengguna Weibo.
Berita ini akhirnya mendapat perhatian Departemen Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosiaal Dongguan. Petugas kemudian mulai melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas