SuaraBogor.id - Dilansir Oddity Central, Anpu Electric Science and Technology, sebuah perusahaan yang berbasis di Dongguan, provinsi Guangdong, memberlakukan kebijakan waktu istirahat untuk ke toilet dan akan mendenda mereka yang melanggar sebesar 20 yuan atau sekitar Rp 43 ribuan.
Aturan ini bocor ke publik oleh karyawan yang merasa keberatan, karena sudah ada 7 karyawan yang mendapatkan hukuman berupa denda.
Aturan ini akhirnya viral di sosial media dan memancing kritik publik, menurut manajemen perusahaan, aturan dibuat karena beberapa karyawan malah bermalas-malasan dan pergi ke toilet untuk merokok atau menghindari tugas mereka.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, faktanya para karyawan malas bekerja. Pihak manajemen sudah berbicara dengan para pekerja berkali-kali, yang sayangnya tidak pernah mencapai titik temu," ujar Manajer Perusahaan bermarga Cao, mengutip Odditycentral, Jumat (8/1/2021).
Menurut Cao aturan ini dinilai lebih efektif dibanding memecat karyawan, karena mencari pekerja baru akan lebih sulit. Ia juga membantah perusahaan menerapkan denda kepada karyawan yang pergi ke toilet lebih dari sekali.
Anehnya lagi saat pekerja ingin ke toilet lebih dari satu kali, mereka harus meminta izin bos perusahaan untuk pergi ke kamar kecil, yang akhirnya membuat warganet jauh lebih marah tapi ada juga warganet yang bersimpati kepada perusahaan.
"Mereka dipaksa melakukan ini," komentar satu orang di situs 163.com.
"Beberapa karyawan terlalu lama menggunakan toilet dan sering menggunakannya. Ini pasti akan merusak produktivitas perusahaan," kata yang lain.
Namun, kebanyakan orang mengecam Anpu Electric Science and Technology dan manajemennya, menyebut aturan itu eksploitatif dan memalukan.
Baca Juga: Penting Bagi Wanita! Hindari 5 Kebiasaan Ini di Toilet
"Era apa ini? Kebebasan pergi ke toilet telah menjadi sebuah kemewahan," keluh salah satu pengguna Weibo.
Berita ini akhirnya mendapat perhatian Departemen Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosiaal Dongguan. Petugas kemudian mulai melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps