SuaraBogor.id - Sejak pulang dari Arab Saudi sebulan lalu. Habib Riziq Shihab diganjar 3 status tersangka pidana. Hingga akhirnya Habib Rizieq dijebloskan ke penjara.
Uniknya, Habib Rizieq dijebloskan ke sel tahanan yang pernah dia huni. Habib Rizieq pernah dipenjara dan berstatus mantan narapidana.
Tersangka pertama disemat ke Habib Rizieq adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka Kasus Tes Swab Bakal Diperiksa Jumat Besok
Habib Rizieq dijerat pasal 160 dan 216 KUHP. Lima tersangka lainnya yakni Ketua Pantia Haris Ubaidillah, Sektretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan Maman Suryadin, Penanggung Jawab Acara Sobri Lubis, serta Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
Kasus kedua, kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.
Kasus terakhir, Habib Rizieq Shihab tersangka kasus tes swab COVID-19. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat pada Jumat (15/1/2021) besok.
Ketiganya bakal diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan rencananya ketiga tersangka bakal diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Habib Rizieq Diperiksa Soal Kasus Tes Swab Jumat Ini
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Pimpin Shalat dan Khutbah Idul Fitri, Habib Rizieq Bagi-bagi Baju Koko di Penjara
-
HRS Lebaran di Rutan Bareskrim, Pengacara: Jadi Imam Salat Ied dan Berbagi Baju ke Sesama Tahanan
-
HRS Jadi Imam dan Khatib Salat Ied di Rutan Bareskrim Polri, Termasuk Halal Bihalal dengan Tahanan Lain
-
Pesan Idul Fitri 1443 Hijriah HRS dari Balik Jeruji Besi: Indonesia Darurat Kebohongan
-
HRS Jadi Imam Salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Rutan Bareskrim Polri
Terpopuler
-
Hina Fairuz A Rafiq hingga Sempat Tak Akui King Faaz, 5 Kontroversi Galih Ginanjar
-
Lautan Manusia Jadi Pemandangan Wisatawan Puncak, Netizen: Ini Namanya Jalan-jalan di Jalan
-
Pamer Kepala Pelontos, Netizen Puji Anya Geraldine: Masih Cantik Aja
-
Putri Eks Bupati Bogor Ade Yasin Curhat di Instagram, Ibu Kena OTT Ayah Wafat: Kita Punya Jalan Panjang Untuk Pergi
-
Heboh, Warga Depok Dengar Dentuman Berulang Kali, Publik: Besok Ada Lagi
-
Surat Yasin Ayat 1-83: Lengkap Full Arab dan Latin, Tulisan Jelas
-
Segudang Prestasi Ars Vita Alamsyah, Muslimah asal Indonesia yang Jadi Engineer SpaceX Elon Musk